KINERJA KANWIL BEA CUKAI

Kepala Kantor Bea Cukai Balikpapan Temui Wali Kota, Ada Apa?

Nora Galuh Candra Asmarani | Jumat, 12 Juni 2020 | 14:40 WIB
Kepala Kantor Bea Cukai Balikpapan Temui Wali Kota, Ada Apa?

Pertemuan antara pimpinan Bea Cukai Balikpapan dan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi. (Foto: DJBC)

JAKARTA, DDTCNews - Kepala Kantor Bea dan Cukai Balikpapan, Kalimantan Timur, Firman Sane Hanafiah mengunjungi Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi. Ada apa?

Rupanya, agenda yang dibawa Firman adalah mengajak agar kepala daerah ikut memperkuat sinergi untuk sama-sama meningkatkan penerimaan perpajakan di tengah pandemi virus Corona.

Firman ingin ada kerja sama antara Bea Cukai dan Pemerintah Kota Balikpapan untuk memulihkan perekonomian di Balikpapan agar penerimaan bea keluar, cukai, dan pajak daerah segera normal.

Baca Juga:
Beri Asistensi, DJBC Harap Perusahaan Bisa Pertahankan Status AEO

"Meski pun tampaknya sulit untuk tercapai di tengah kondisi pandemi ini, kami akan terus memaksimalkan usaha kami," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (12/6/2020).

Bea Cukai Balikpapan memiliki target penerimaan bea keluar dan cukai senilai Rp550 miliar tahun ini. Menurut Firman, target penerimaan itu sulit tercapai karena perekonomian di Balikpapan yang lesu akibat pandemi.

Ia menjelaskan selama ini penerimaan Bea Cukai Balikpapan ditopang oleh bea keluar ekspor batu bara. Komoditas batu bara pula yang menjadi penyumbang devisa terbesar bagi Kota Balikpapan. Namun sejak pandemi, kegiatan penambangan dan ekspor batu bara menurun drastis.

Baca Juga:
Aturan Cukai Minuman Manis Digodok, DPR Beberkan PR Pemerintah

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi juga mengakui pandemi telah menyebabkan anjloknya berbagai penerimaan pajak daerah. "Andalan pendapatan asli daerah yang berasal dari pajak hotel dan restoran bukan lagi menjadi primadona, karena banyak yang tutup," ujarnya.

Selain itu, sambungnya, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pertambangan batu bara dan dana bagi hasil (DBH) migas juga ikut terpuruk. Menurut Rizal, kegiatan perekonomian di kotanya saat ini sudah sangat sepi karena virus Corona.

Koordinasi serupa juga berjalan di Papua. Kantor Bea Cukai Jayapura Albert Simorangkir mengajak Pemerintah Provinsi Papua bekerja sama mendorong perekonomian daerah untuk meningkatkan penerimaan kepabeanan dan cukai, sekaligus pajak daerah.

Baca Juga:
100 Hari Prabowo, Sri Mulyani Sebut Bea Cukai Lakukan 6.187 Penindakan

Menurut Albert, Papua memiliki potensi ekspor hasil laut yang besar, bahkan bisa menjadi andalan penggerak ekonomi. Jika ekspor hasil laut dimaksimalkan, dia meyakini penerimaan bea keluar akan meningkat dan pemerintah daerah mendapat tambahan pajak daerah.

"Koordinasi kali ini membahas tentang peranan Bea Cukai Jayapura dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pendapatan daerah Provinsi Papua melalui ekspor hasil laut Papua," kata Albert.

Sekda Provinsi Papua Muhammad Ridwan Rumasukun menyambut baik ide Albert. Dia juga berkomitmen meningkatkan pelayanan pada Pemprov agar ekonomi di Papua semakin meningkat. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 12 Februari 2025 | 17:17 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Beri Asistensi, DJBC Harap Perusahaan Bisa Pertahankan Status AEO

Selasa, 11 Februari 2025 | 10:19 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Aturan Cukai Minuman Manis Digodok, DPR Beberkan PR Pemerintah

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:29 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

100 Hari Prabowo, Sri Mulyani Sebut Bea Cukai Lakukan 6.187 Penindakan

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

BERITA PILIHAN
Rabu, 12 Februari 2025 | 19:30 WIB KELAS PPH PASAL 21 (7)

Dasar Pengenaan-Pemotongan PPh 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Rabu, 12 Februari 2025 | 19:21 WIB KABUPATEN BANYUMAS

Optimalkan Penerimaan, Pemda Adakan Pemutihan Pajak Bumi dan Bangunan

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:37 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Tiga Jurus Bahlil Naikkan Lifting Minyak, Termasuk Aktifkan Sumur Tua

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:17 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Beri Asistensi, DJBC Harap Perusahaan Bisa Pertahankan Status AEO

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:01 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Masih Terkendala, Batas Upload Faktur Pajak Tetap Tanggal 15

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:00 WIB PMK 7/2025

Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah, Download di Sini

Rabu, 12 Februari 2025 | 15:30 WIB KABUPATEN PROBOLINGGO

Sebar SPPT Lebih Cepat, Pemkab Imbau WP Segera Bayar Tagihan PBB

Rabu, 12 Februari 2025 | 15:00 WIB KABUPATEN BANGKA BELITUNG

Pemda Ini Tegaskan Tambang Ilegal Tetap Harus Bayar Pajak Daerah