PEREKONOMIAN INDONESIA

Kepala BKF: Resesi Bukan Seperti Hantu yang Tiba-Tiba Datang

Dian Kurniati | Jumat, 25 September 2020 | 13:42 WIB
Kepala BKF: Resesi Bukan Seperti Hantu yang Tiba-Tiba Datang

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu. (tangkapan layar Youtube BKF Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menyebut tanda-tanda resesi ekonomi sudah terlihat sejak awal tahun.

Febrio mengatakan tanda-tanda resesi bahkan sudah terlihat sejak kuartal I/2020. Saat itu pertumbuhan ekonomi melambat 2,97%. Kemudian, pada kuartal II/2020, pertumbuhan ekonomi -5,32%. Pada kuartal III/2020, pemerintah memproyeksi pertumbuhan ekonomi -2,9% hingga -1%.

“Kalau resesi, ya sudah resesi. Resesi ini bukan sesuatu yang seperti hantu, tiba-tiba datang lalu kita kaget. Resesi ini perlambatan kegiatan ekonomi keseluruhan,” katanya melalui konferensi video, Jumat (25/9/2020).

Baca Juga:
Kumpulkan Jajarannya, Sri Mulyani Bahas Isu Strategis Termasuk Coretax

Febrio menjelaskan resesi secara teknis adalah ketika pertumbuhan ekonomi minus selama dua kuartal berturut-turut. Oleh karena itu, pemerintah tetap harus menunggu pengumuman resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Meski demikian, gejala perlambatan ekonomi bisa langsung terlihat sejak awal tahun ini. Pasalnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia selama satu dekade yang selalu di atas 5%. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi kuartal IV/2020 akan lebih baik. Dia juga optimistis ekonomi semakin baik pada 2021.

Untuk tahun depan, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi antara 4,5% hingga 5,5%. Berbagai strategi pemulihan ekonomi juga tetap berlanjut, seperti program jaring pengaman sosial hingga dukungan dunia usaha.

Baca Juga:
Sri Mulyani Ingatkan Pegawai Kemenkeu untuk Jaga Kredibilitas APBN

"Memang bukan tanpa kerja keras. Kami harus melakukan berbagai policy untuk membuat perekonomian semakin kuat dan pulih," ujarnya.

Febrio menilai ekonomi Indonesia masih lebih baik ketimbang negara-negara lain. Dia merujuk proyeksi Bank Dunia yang menyebut sekitar lebih dari 92% negara di dunia akan mengalami krisis ekonomi.

Menurutnya, Indonesia masuk di antara 8% negara yang selamat dari krisis karena kontraksi ekonominya cenderung ringan. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 14 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kumpulkan Jajarannya, Sri Mulyani Bahas Isu Strategis Termasuk Coretax

Minggu, 13 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Pastikan Penarikan Utang Pemerintah Dikelola dengan Baik

Minggu, 13 Oktober 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Ingatkan Pegawai Kemenkeu untuk Jaga Kredibilitas APBN

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 10:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA PUSAT

DJP Jakpus Gelar Kemenkeu Mengajar di 13 Sekolah, Begini Pesannya

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN