KEBIJAKAN PAJAK

Kepada Wamenkeu, ADB Siap Dukung Indonesia Terapkan Pajak Karbon

Dian Kurniati | Kamis, 22 Juli 2021 | 13:00 WIB
Kepada Wamenkeu, ADB Siap Dukung Indonesia Terapkan Pajak Karbon

Presiden ADB Masatsugu Asakawa dalam acara International Climate Change Conference, Kamis (22/7/2021).

JAKARTA, DDTCNews – Asian Development Bank (ADB) mendukung upaya pemerintah dalam menangani masalah perubahan iklim atau emisi gas rumah kaca di Indonesia, terutama melalui pengenaan pajak karbon.

Presiden ADB Masatsugu Asakawa mengatakan mendukung upaya pemerintah tersebut. Menurutnya, ADB telah mengalokasikan dana US$80 miliar atau Rp1,15 kuadriliun untuk mendukung pendanaan penanganan perubahan iklim di negara anggota sepanjang 2019-2030.

"ADB akan mendukung transisi Indonesia untuk bergerak menuju ekonomi yang rendah karbon dengan pendanaan untuk pembangkit energi bersih," katanya dalam International Climate Change Conference, Kamis (22/7/2021).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Asakawa menjelaskan semua negara perlu memberikan perhatian yang lebih besar pada persoalan perubahan iklim. Namun, pandemi Covid-19 membuat ruang fiskal untuk penanganan iklim semakin terbatas, terutama di negara-negara berkembang.

Menurutnya, negara-negara Asean memiliki kesempatan besar dalam memanfaatkan momentum pandemi untuk menjalankan program ekonomi hijau yang lebih inklusif. Tentu, kerja sama global juga dibutuhkan untuk mewujudkan lingkungan yang lebih rendah emisi di masa depan.

ADB akan mendukung sejumlah program pemerintah seperti pembangunan pembangkit listrik energi baru terbarukan (EBT). Produksi energi yang lebih bersih tersebut diharapkan mampu menggantikan pembangkit listrik yang menggunakan batu bara.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Secara bersamaan, ADB juga mendukung PT PLN (Persero) yang mulai menerbitkan obligasi secara berkelanjutan. ADB juga mendukung upaya pemerintah menerapkan pajak karbon sebagai instrumen carbon pricing melalui revisi UU Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

"Ini sangat menggembirakan dan kami sangat ingin mendukung upaya Indonesia menuju hal tersebut [pengenaan pajak karbon]," ujar Masatsugu.

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara sebelumnya meminta dukungan ADB untuk memastikan skema pajak karbon berjalan efektif. Indonesia berkomitmen menurunkan emisi hingga 29% dengan upaya sendiri dan 41% dengan bantuan internasional hingga 2030.

"Kami percaya bantuan dan dukungan internasional penting bagi kami agar memiliki mekanisme penetapan harga karbon yang tepat," tuturnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra