EDUKASI KEUANGAN NEGARA

Kemenkeu Teken MoU dengan Kampus ITB

Redaksi DDTCNews | Jumat, 09 September 2016 | 19:31 WIB
Kemenkeu Teken MoU dengan Kampus ITB Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Kepala BPPK Kementerian Keuangan Sumiyati dan Rektor ITB Kadarsah Suryadi di kampus ITB, Bandung pada Kamis (8/9). (Foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Kementerian Keuangan (BPPK Kemenkeu) menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding(MoU) dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) tentang kerja sama menyosialisasikan pengelolaan keuangan negara bagi mahasiswa.

Kepala BPPK Sumiyati mengatakan secara umum MoU ini mengatur pelaksanaan program kuliah keuangan negara bagi para mahasiswa ITB.

“Kalau membutuhkan dukungan Kemenkeu dengan adanya MoU ini, maka pejabat atau pegawai Kemenkeu akan siap ditugaskan, dan kami siap memfasilitasinya,” ujarnya, Rabu (8/9) seperti dikutip laman Kemenkeu.

Baca Juga:
Target Penerimaan Naik Terus, Begini Strategi Kemenkeu Siapkan SDM-nya

Program kuliah tersebut mencakup beberapa bidang keilmuan di antaranya, anggaran negara, perbendaharaan negara, perpajakan, kepabeanan dan cukai, serta kekayaan negara.

Di lain pihak, Rektor ITB Kadarsah Suryadi menyambut baik kerja sama tersebut. Dia menilai program kuliah tersebut akan menambah wawasan mahasiswa ITB tentang keuangan negara.

Sebagai generasi penerus bangsa, mahasiswa diharapkan memiliki pemahaman dan kemampuan mengelola keuangan negara dengan baik.

Baca Juga:
Menteri Keuangan dari Masa ke Masa

Sebelumnya, BPPK telah melakukan kerja sama serupa dengan 16 perguruan tinggi lainnya dari seluruh wilayah Indonesia.

Adapun ke-16 perguruan tinggi itu adalah Universitas Sriwijaya, Universitas Sumatera Utara, Universitas Udayana, Universitas Padjajaran, Universitas Sam Ratulangi, Universitas Mulawarman, Universitas Riau, Universitas Nusa Cendana, Universitas Sebelas Maret, Universitas Lampung, Universitas Brawijaya, Universitas Jember, Universitas Diponegoro, Universitas Andalas, Universitas Gadjah Mada, dan Universitas Tanjungpura. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 13 Januari 2025 | 12:00 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Target Penerimaan Naik Terus, Begini Strategi Kemenkeu Siapkan SDM-nya

Sabtu, 11 Januari 2025 | 15:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Kemenkeu Siapkan Badan TI dan Intelijen Keuangan, Begini Strukturnya

Jumat, 10 Januari 2025 | 17:00 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Tangani PNBP, Kemenkeu akan Bentuk Dua Direktorat Baru

Jumat, 10 Januari 2025 | 09:15 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Kemenkeu Buka Suara Soal Rencana Reorganisasi, SDM Mulai Disiapkan

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP