EDUKASI KEUANGAN NEGARA

Kemenkeu Teken MoU dengan Kampus ITB

Redaksi DDTCNews | Jumat, 09 September 2016 | 19:31 WIB
Kemenkeu Teken MoU dengan Kampus ITB Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Kepala BPPK Kementerian Keuangan Sumiyati dan Rektor ITB Kadarsah Suryadi di kampus ITB, Bandung pada Kamis (8/9). (Foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Kementerian Keuangan (BPPK Kemenkeu) menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding(MoU) dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) tentang kerja sama menyosialisasikan pengelolaan keuangan negara bagi mahasiswa.

Kepala BPPK Sumiyati mengatakan secara umum MoU ini mengatur pelaksanaan program kuliah keuangan negara bagi para mahasiswa ITB.

“Kalau membutuhkan dukungan Kemenkeu dengan adanya MoU ini, maka pejabat atau pegawai Kemenkeu akan siap ditugaskan, dan kami siap memfasilitasinya,” ujarnya, Rabu (8/9) seperti dikutip laman Kemenkeu.

Baca Juga:
Bantu Debitur Kecil, DJKN Sebut Crash Program Masih Akan Diberikan

Program kuliah tersebut mencakup beberapa bidang keilmuan di antaranya, anggaran negara, perbendaharaan negara, perpajakan, kepabeanan dan cukai, serta kekayaan negara.

Di lain pihak, Rektor ITB Kadarsah Suryadi menyambut baik kerja sama tersebut. Dia menilai program kuliah tersebut akan menambah wawasan mahasiswa ITB tentang keuangan negara.

Sebagai generasi penerus bangsa, mahasiswa diharapkan memiliki pemahaman dan kemampuan mengelola keuangan negara dengan baik.

Baca Juga:
Susun RAPBN 2025 saat Masa Transisi, Wamenkeu Ungkap Tantangannya

Sebelumnya, BPPK telah melakukan kerja sama serupa dengan 16 perguruan tinggi lainnya dari seluruh wilayah Indonesia.

Adapun ke-16 perguruan tinggi itu adalah Universitas Sriwijaya, Universitas Sumatera Utara, Universitas Udayana, Universitas Padjajaran, Universitas Sam Ratulangi, Universitas Mulawarman, Universitas Riau, Universitas Nusa Cendana, Universitas Sebelas Maret, Universitas Lampung, Universitas Brawijaya, Universitas Jember, Universitas Diponegoro, Universitas Andalas, Universitas Gadjah Mada, dan Universitas Tanjungpura. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Minggu, 20 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bantu Debitur Kecil, DJKN Sebut Crash Program Masih Akan Diberikan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN