KEBIJAKAN FISKAL

Kemenkeu Targetkan RAPBN 2025 Disahkan DPR Pekan Depan

Dian Kurniati | Rabu, 11 September 2024 | 14:21 WIB
Kemenkeu Targetkan RAPBN 2025 Disahkan DPR Pekan Depan

Wamenkeu Thomas Djiwandono.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan menargetkan pembahasan mengenai RAPBN 2025 dapat disahkan oleh DPR pada pekan depan.

Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono mengatakan pembahasan RAPBN 2025 masih bergulir di DPR. Menurutnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga turut menyampaikan progres pembahasan RAPBN 2025 kepada presiden terpilih Prabowo Subianto.

"RAPBN 2025 yang mudah-mudahan diketok DPR di minggu depan," katanya, Rabu (11/9/2024).

Baca Juga:
PPN 12%, Airlangga: Kenaikan Penerimaan Pajak Bantu Asta Cita Presiden

Thomas mengatakan pertemuan Sri Mulyani dan Prabowo misalnya dilaksanakan pada Senin (9/9/2024) lalu. Dalam pertemuan yang berlangsung selama 2,5 jam tersebut, banyak dibahas perkembangan APBN pada 2024 dan progres pembahasan RAPBN 2025.

Prabowo diberikan informasi mengenai APBN 2024 karena bakal melanjutkan pelaksanaannya hingga tutup buku. Adapun untuk RAPBN 2025, bakal dilaksanakan oleh Prabowo bersama wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.

Thomas menyebut RAPBN 2025 disusun dengan koordinasi yang erat antara pemerintah saat ini dan tim presiden terpilih. Pada prosesnya, Sri Mulyani juga meminta arahan Prabowo mengenai arah kebijakan yang perlu dituangkan dalam RAPBN 2025.

Baca Juga:
Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

"Pembahasannya adalah meminta lagi arahan-arahan presiden terpilih mengenai program tahun depan dan menginformasikan presiden terpilih mengenai dinamika global," ujarnya.

Pemerintah bersama DPR tengah menyusun RAPBN 2025 untuk kemudian disahkan menjadi undang-undang. Dalam pembahasan sejauh ini, RAPBN 2025 dirancang dengan defisit senilai Rp616,19 triliun atau 2,53% PDB.

Pada APBN 2025 juga termuat program Quick Win Prabowo-Gibran antara lain program makan bergizi gratis, peningkatan kelas rumah sakit, renovasi sekolah, dan cetak sawah. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12%, Airlangga: Kenaikan Penerimaan Pajak Bantu Asta Cita Presiden

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Jumat, 13 Desember 2024 | 10:33 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPnBM Itu Pajak Tambahan, Bukan Bentuk Lain PPN atas Barang Mewah

Rabu, 11 Desember 2024 | 15:01 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak RI Masih Tumbuh 1,05 Persen hingga November 2024

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra