ANUGERAH KIP

Kemenkeu Peringkat 2 Keterbukaan Informasi Publik

Awwaliatul Mukarromah | Rabu, 21 Desember 2016 | 11:18 WIB
Kemenkeu Peringkat 2 Keterbukaan Informasi Publik

Kemenkeu meraih peringkat ke-2 Keterbukaan Informasi Badan Publik 2016. Penghargaan diserahkan oleh Wapre Jusuf Kalla kepada Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (20/12). (Foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan berhasil meraih peringkat kedua dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2016 untuk kategori kementerian yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP).

Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Selasa (20/12) di Jakarta.

Dalam sambutannya usai penyerahan penghargaan, Wapres berharap penghargaan ini dapat memotivasi kementerian, lembaga, serta badan publik lainnya untuk lebih transparan dalam melaksanakan tugasnya.

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

“Apa yang dikerjakan hari ini bukan hanya memberikan piala, tetapi juga sebagai makna pentingnya transparansi untuk mencapai tujuan kita mendapatkan pemerintahan yang bersih demi kemajuan bersama,” katanya.

Wapres juga menyatakan dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi mengenai badan publik melalui website. Oleh karena itu, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) memainkan peranan penting dalam mendiseminasikan informasi sekaligus meningkatkan partisipasi publik.

Sebagai informasi, anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2016 diberikan kepada badan publik yang telah menunjukkan komitmennya dalam melaksanakan keterbukaan informasi di badan publiknya.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Tahun ini, pemeringkatan diikuti oleh 397 badan publik yang terbagi dalam tujuh kategori, yakni kementerian, pemerintah provinsi, lembaga negara dan lembaga pemerintah nonkementerian, lembaga non struktural, Badan Usaha Milik Negara, perguruan tinggi negeri, dan partai politik nasional.

Proses pemeringkatannya sendiri terdiri atas dua tahapan yang dilaksanakan pada April hingga Desember 2016. Kedua tahapan tersebut yaitu pengiriman Kuesioner Penilaian Mandiri (Self Assesment Quetioner) oleh badan publik dan Visitasi, yakni wawancara dan pembuktian langsung dokumen-dokumen atau informasi berdasarkan keterangan yang diisi oleh responden badan publik oleh KIP. (Amu)

Dalam sambutannya usai penyerahan penghargaan, Wapres berharap penghargaan ini dapat memotivasi kementerian, lembaga, serta badan publik lainnya untuk lebih transparan dalam melaksanakan tugasnya.

Baca Juga:
Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

“Apa yang dikerjakan hari ini bukan hanya memberikan piala, tetapi juga sebagai makna pentingnya transparansi untuk mencapai tujuan kita mendapatkan pemerintahan yang bersih demi kemajuan bersama,” katanya.

Wapres juga menyatakan dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi mengenai badan publik melalui website. Oleh karena itu, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) memainkan peranan penting dalam mendiseminasikan informasi sekaligus meningkatkan partisipasi publik.

Sebagai informasi, anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2016 diberikan kepada badan publik yang telah menunjukkan komitmennya dalam melaksanakan keterbukaan informasi di badan publiknya.

Baca Juga:
Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

Tahun ini, pemeringkatan diikuti oleh 397 badan publik yang terbagi dalam tujuh kategori, yakni kementerian, pemerintah provinsi, lembaga negara dan lembaga pemerintah nonkementerian, lembaga non struktural, Badan Usaha Milik Negara, perguruan tinggi negeri, dan partai politik nasional.

Proses pemeringkatannya sendiri terdiri atas dua tahapan yang dilaksanakan pada April hingga Desember 2016. Kedua tahapan tersebut yaitu pengiriman Kuesioner Penilaian Mandiri (Self Assesment Quetioner) oleh badan publik dan Visitasi, yakni wawancara dan pembuktian langsung dokumen-dokumen atau informasi berdasarkan keterangan yang diisi oleh responden badan publik oleh KIP. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB