Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kedua dari kiri) dalam seminar bertajuk ‘Outlook Perekonomian Indonesia 2019: Meningkatkan Daya Saing untuk Mendorong Ekspor’, Selasa (8/1/2019). (foto: Kemenkeu)
JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan melirik penerapan pajak atas robot sebagai respons pesatnya kemajuan teknologi yang berisiko mengancam ketersediaan lapangan kerja bagi manusia di masa mendatang.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pajak atas robot ini dimungkinkan. Robot yang bekerja harus membayar pajak penghasilan. Penerimaan pajak yang dikumpulkan dapat digunakan untuk tunjangan pengangguran (unemployment benefit).
“Unemployment benefit ini masalah fundamental dan jadi bahasan menteri keuangan dunia,” ujarnya dalam seminar bertajuk ‘Outlook Perekonomian Indonesia 2019: Meningkatkan Daya Saing untuk Mendorong Ekspor’, Selasa (8/1/2019).
Gagasan mengenai Robot Tax memang patut dikaji lebih dalam dan komprehensif untuk menghadapi tantangan yang muncul di era otomatisasi. Simak pula analisis pajak ‘Haruskah Robot Dipajaki?’.
Dalam jangka panjang, lanjut Sri Mulyani, harus ada desain fiskal untuk mengantisipasi gangguan terhadap struktur pasar tenaga kerja karena maraknya penggunaan teknologi. Orang yang kehilangan pekerjaan karena digantikan mesin atau robot harus mendapat jaminan sosial dari pemerintah.
“Maka yang akan muncul dua kebijakan fiskal. Pertama, robot yang bekerja bayar pajak penghasilan. Kedua, manusia yang tidak kerja dikasih income," ungkapnya.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan dua kebijakan tersebut tidak dapat dipisahkan. Pasalnya, pemerintah harus menjamin adanya penerimaan yang berkelanjutan ketika harus merogoh kas negara untuk belanja jaminan sosial.
“Poinnya adalah kita harus lihat struktur dari pasar pekerja kita, siapa yang bekerja, dapat income berapa, harus bayar pajak apa, dan untuk siapa. Dalam konteks inilah, kami di Kemenkeu yang menjaga kebijakan fiskal akan terus melihat masa depan sambil mengelola masa kini,” jelas Sri Mulyani. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.