PEMILU 2024

Kemenkeu Harap Setoran Pajak Konsumsi Naik Saat Pemilu 2024

Dian Kurniati | Rabu, 26 Juli 2023 | 10:30 WIB
Kemenkeu Harap Setoran Pajak Konsumsi Naik Saat Pemilu 2024

Pekerja menyelesaikan pembuatan bendera partai politik di Bukit Duri, Jakarta, Rabu (21/6/2023). Usaha sablon rumahan pembuatan alat peraga kampanye mulai kebanjiran pesanan menjelang Pemilu 2024 dan menurut pekerja, mereka dapat menyelesaikan satu juta lembar bendera dalam sebulan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan berharap momentum tahun politik dapat berdampak positif terhadap penerimaan pajak.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti mengatakan kinerja penerimaan pajak pada 2024 masih akan dihadapkan pada sejumlah tantangan, termasuk dinamika politik di dalam negeri. Meski demikian, berbagai aktivitas konsumsi dalam rangka pemilu serentak 2024 juga berpotensi berefek baik pada penerimaan pajak.

"Mudah-mudahan justru pada saat pemilu terjadi banyak belanja, contohnya dari kampanye baik itu kampanye untuk pilkada, pilpres, dan lain sebagainya. Tentu saja ini perputaran uang juga akan semakin banyak," katanya dalam video yang diunggah Youtube Kemenkeu, dikutip pada Rabu (26/7/2023).

Baca Juga:
Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Nufransa mengatakan pendapatan negara pada 2024 secara keseluruhan ditargetkan senilai Rp2.275 triliun hingga Rp2.355 triliun. Angka ini meningkat sekitar 12,5% sampai 15,5% dari target 2023.

Sebagian besar pendapatan negara tersebut bakal dikontribusikan oleh penerimaan pajak.

Dia menilai tantangan pengumpulan penerimaan pajak pada 2024 masih sangat besar. Tantangan itu antara lain berasal dari ketidakpastian global yang berpotensi memperlambat pertumbuhan ekonomi, serta dinamika politik selama periode pemilu serentak.

Baca Juga:
Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Meski demikian, Nufransa tetap memiliki optimisme penerimaan pajak mampu tumbuh positif pada tahun depan. Salah satu alasannya, implementasi pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (PSIAP) atau coretax administration system (CTAS) secara penuh mulai Mei 2024.

"Ini diharapkan bisa mengakselerasi penerimaan negara dari sektor perpajakan," ujarnya.

PSIAP telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) 40/2018 tentang Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan. Beleid itu menyebut pengembangan sistem informasi untuk pembaruan sistem administrasi perpajakan paling sedikit meliputi PSIAP dan/atau sistem pendukung operasional administrasi perpajakan (operational support tax administration system). (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:00 WIB KANWIL DJP BENGKULU DAN LAMPUNG

Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP