PELAYANAN KESEHATAN

Kemenkes Dorong Daerah Optimalkan Pajak Rokok

Redaksi DDTCNews | Minggu, 02 Mei 2021 | 09:01 WIB
Kemenkes Dorong Daerah Optimalkan Pajak Rokok

Ilustrasi. (DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews—Kementerian Kesehatan akan mendorong penguatan kapasitas pemerintah daerah dalam membatasi konsumsi rokok untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif rokok sekaligus meningkatkan pelayanan kesehatan pemerintah daerah.

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan penguatan itu dilakukan dengan menetapkan pajak rokok daerah, seperti diatur Peraturan Menkes No. 53 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Pajak Rokok untuk Pendanaan Pelayanan Kesehatan Masyarakat.

“Melalui pajak rokok daerah (PRD) dan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT), daerah dapat meningkatkan kemampuan melakukan inovasi guna mengurangi peredaran dan konsumsi rokok,” katanya dalam dialog bertema Pemanfaatan PRD dan DBHCHT di Jakarta, Kamis (29/4/2021).

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Dante menjelaskan program peningkatan kapasitas daerah itu harus secara masif tereskalasi di 34 provinsi dari 514 kabupaten/kota se-Indonesia. Pasalnya, hanya dengan cara tersebut pemerintah dapat meningkatkan pelayanan kesehatan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pada saat yang sama, program tersebut juga ditempuh oleh pemerintah pusat, antara lain dengan mengutamakan perlindungan masyarakat dari paparan asap rokok dengan meningkatkan cukai rokok, melarang iklan rokok serta kebijakan kawasan bebas rokok.

Wakil Menteri Kesehatan menambahkan hingga kini prevalensi merokok di Indonesia sangat tinggi. Data Riset Kesehatan Dasar menyatakan terdapat peningkatan prevalensi merokok penduduk umur 10 tahun dari 28,8% pada 2013 menjadi 29,3% pada 2018.

Baca Juga:
Bea Cukai Gerebek Gudang di Jepara, Ternyata Jadi Pabrik Rokok Ilegal

Sekarang ini, sambungnya, kebiasaan merokok tidak hanya menjadi masalah orang dewasa, tetapi juga kalangan anak dan remaja. Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya prevalensi merokok pada populasi usia 10 hingga 18 tahun yakni 1,9% dari 2013 (7,2%) ke 2018 (9,1%).

Tentunya, seperti dilansir melalui keterangan tertulis Kementerian Kesehatan, situasi tersebut menimbulkan kekhawatiran akan timbulnya masalah kesehatan baru terutama Penyakit Tidak Menular (PTM) sebagai akibat dari merokok.

“Peningkatan konsumsi rokok ini juga berdampak pada beban biaya kesehatan. Data BPJS Kesehatan 2019 menunjukkan jumlah kasus PTM akibat konsumsi tembakau seperti jantung, stroke, kanker adalah 17,5 juta kasus dengan biaya lebih dari Rp16,3 triliun,” kata Wamenkes. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Sabtu, 21 Desember 2024 | 07:30 WIB BEA CUKAI KUDUS

Bea Cukai Gerebek Gudang di Jepara, Ternyata Jadi Pabrik Rokok Ilegal

Kamis, 19 Desember 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Tarif Cukai Rokok Tak Naik, Begini Strategi DJBC Kejar Target 2025

Rabu, 18 Desember 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

HJE Rokok Naik pada 2025, Pengusaha Sudah Pesan Jutaan Pita Cukai Baru

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?