PILKADA 2024

Kemendagri Minta Pemda Segera Cairkan Dana Hibah Pilkada 2024

Muhamad Wildan | Selasa, 16 Juli 2024 | 11:30 WIB
Kemendagri Minta Pemda Segera Cairkan Dana Hibah Pilkada 2024

Ilustrasi. Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (pantarlih) PPS Cikutra menunjukan stiker tanda bukti pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih Pemilu Kepala Daerah (pilkada) Jawa Barat 2024 di Bandung, Jawa Barat, Senin (15/7/2024). ANTARA FOTO/Novrian Arbi/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah untuk segera mencairkan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Horas Maurits mengatakan anggaran pilkada seharusnya sudah selesai disalurkan paling lambat 5 bulan sebelum pemungutan suara. Namun, hingga saat ini, masih ada pemda yang belum menyalurkan seluruh anggaran pilkada.

"Dalam Surat Mendagri No. 900.1.9.1/948/SJ disebutkan seluruh kepala daerah segera melaporkan [penyaluran pendanaan] paling lambat 10 Juli 2024. Namun, kami berikan tenggang waktu hingga 26 Juli 2024," katanya, dikutip pada Selasa (16/7/2024).

Baca Juga:
Ada Aturan Baru, Exchanger Kripto Harus Punya Hak Akses NIK Dukcapil

Hingga 14 Juli 2024, sudah ada 541 pemda yang sudah menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NHPD) dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Total anggaran yang tercantum dalam seluruh NHPD tersebut mencapai Rp28,73 triliun.

Meski demikian, total hibah pendanaan pilkada yang sudah tersalur ke KPUD baru senilai Rp22,11 triliun. Hanya ada 277 pemda yang sudah merealisasikan seluruh hibah daerah kepada KPUD.

Selanjutnya, tercatat ada 518 pemda yang sudah menandatangani NHPD dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah. Total hibah dalam NHPD tersebut mencapai Rp8,61 triliun.

Baca Juga:
Download! PDF Buku Baru DDTC: Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran

Namun, total NHPD yang sudah tersalur ke Bawaslu Daerah baru mencapai Rp6,31 triliun. Hanya 272 pemda yang sudah menyalurkan keseluruhan hibah sesuai dengan NHPD.

Kemudian, sebanyak 387 pemda tercatat sudah menandatangani NHPD senilai Rp936,95 miliar dengan TNI. Total hibah yang sudah tersalur ke TNI baru senilai Rp567,43 miliar. Hanya 173 pemda yang sudah mencairkan keseluruhan hibah.

Terakhir, sebanyak 420 pemda telah menandatangani NHPD senilai Rp3 triliun dengan Polri. Total hibah yang sudah dicairkan oleh pemda kepada Polri mencapai Rp1,71 triliun. Meski demikian, hanya 204 pemda yang sudah merealisasikan 100% hibahnya.

Baca Juga:
580 Anggota DPR Terpilih Resmi Dilantik, Paling Banyak dari PDIP

Maurits pun meminta pemda untuk senantiasa memberikan dukungan dalam rangka menyukseskan Pilkada 2024. Menurutnya, pemda juga harus menyamakan persepsi dan secara aktif memberikan dukungan kepada penyelenggara pilkada.

"Menciptakan rasa aman bagi masyarakat, serta meningkatkan partisipasi masyarakat, demi kelancaran penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di seluruh pemerintah daerah," tuturnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 20 Oktober 2024 | 15:00 WIB PERATURAN BAPPEBTI 9/2024

Ada Aturan Baru, Exchanger Kripto Harus Punya Hak Akses NIK Dukcapil

Jumat, 18 Oktober 2024 | 10:45 WIB HUT KE-17 DDTC

Download! PDF Buku Baru DDTC: Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran

Selasa, 01 Oktober 2024 | 10:45 WIB PEMILU 2024

580 Anggota DPR Terpilih Resmi Dilantik, Paling Banyak dari PDIP

Minggu, 29 September 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemendagri Wajibkan Pemda Alokasikan Anggaran untuk Makan Bergizi 2025

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja