Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto dalam konferensi video, Kamis (2/9/2021).
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah dapat menyusun APBD 2022 secara lebih realistis, termasuk dalam menetapkan target pendapatan asli daerah (PAD).
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto mengatakan penetapan target PAD harus mempertimbangkan berbagai aspek risiko yang akan terjadi pada tahun depan, terutama mengenai pandemi Covid-19.
"Agar komposisi PAD-nya jangan disusun terlalu optimistis sehingga berdampak seperti sekarang, belanja dan pendapatan terkesan realisasinya lambat," katanya dalam konferensi video, Kamis (2/9/2021).
Ardian menuturkan pengalaman 2020-2021 telah menunjukkan dampak berat yang ditimbulkan pandemi terhadap PAD. Tekanan tersebut terasa lebih berat pada daerah yang mengandalkan PAD dari sektor pariwisata.
Jenis penerimaan yang rentan terpengaruh mobilitas masyarakat seperti pajak hotel dan restoran perlu diperhatikan. Dalam situasi pandemi, terdapat beberapa daerah yang mengalami kontraksi PAD akibat pandemi di antaranya seperti pemda di Provinsi Bali.
Adrian menilai capaian PAD yang persentasenya masih kecil salah satunya disebabkan penetapan target yang terlalu tinggi pada APBD. Di sisi lain, realisasi PAD juga akan berpengaruh pada kinerja belanja daerah.
"Kita tahu bersama expenditure power sangat tergantung pada revenue power. Kita tidak bisa mendorong belanja, kalau pendapatannya tidak optimal," ujarnya.
UU 33/2004 mengatur cakupan sumber PAD mulai dari pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah. Pada kebanyakan pemda, kontribusi pajak daerah biasanya menjadi yang terbesar di antara sumber PAD lainnya. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.