KEBIJAKAN FISKAL

Kembalikan Defisit di Bawah 3% PDB, Ini Saran World Bank

Muhamad Wildan | Jumat, 18 Juni 2021 | 15:56 WIB
Kembalikan Defisit di Bawah 3% PDB, Ini Saran World Bank

Indonesia Economic Prospects (IEP) edisi Juni 2021 yang diterbitkan World Bank. 

JAKARTA, DDTCNews – Untuk mengembalikan defisit anggaran di bawah 3% terhadap produk domestik bruto (PDB), World Bank menyarankan pemerintah untuk melakukan reformasi fiskal. Reformasi itu baik dari pendapatan maupun belanja negara.

Tanpa ada reformasi kebijakan fiskal tersebut, defisit anggaran akan tetap sekitar 1,2 poin persentase lebih tinggi dari batas 3%. Kondisi itu diproyeksi masih akan terjadi meskipun pertumbuhan ekonomi bisa mencapai 4,4%-5,1% pada 2021 hingga 2023.

“Skenario ini menunjukkan perlunya penyesuaian defisit sebesar 1,2 poin persentase dari PDB untuk mencapai defisit fiskal sebesar 3% dari PDB pada 2023," tulis World Bank dalam Indonesia Economic Prospects (IEP) edisi Juni 2021, dikutip pada Jumat (18/6/2021).

Baca Juga:
Penduduk Mulai Menua, Thailand Kembali Dorong Reformasi Sistem Pajak

Bila reformasi kebijakan pajak, cukai, dan belanja dilakukan, menurut World Bank, akan ada tambahan penerimaan pajak sekitar 0,7 poin persentase dari PDB dan penurunan belanja 0,3 poin persentase. Kondisi itu dibandingkan dengan bila tidak ada reformasi sama sekali.

Dari sisi pendapatan, beberapa kebijakan yang diusulkan World Bank antara lain kenaikan tarif cukai rokok dan penetapan barang kena cukai baru, pengenaan PPh orang pribadi yang lebih progresif, dan penghapusan pengecualian PPN.

Dari sisi penerimaan, World Bank memandang Indonesia perlu mereformasi kebijakan subsidi BBM dan listrik serta memangkas beberapa jenis belanja modal. Tanpa reformasi fiskal, rasio utang pada 2023 diperkirakan akan meningkat menjadi 44,3% PDB dan belanja bunga utang melambung hingga 22,4% pendapatan negara.

Baca Juga:
Ubah Proyeksinya, World Bank Yakin Ekonomi RI Bisa Tumbuh 5 Persen

Bila reformasi fiskal dilakukan, rasio utang diperkirakan akan terjaga pada level 43% pada 2023 dan masih akan naik menjadi 44% pada 2025. Kemudian, rasio belanja bunga utang terhadap pendapatan diproyeksi akan terjaga pada level 21% pada 2023.

"Hasil simulasi menunjukkan reformasi yang lebih dalam akan diperlukan untuk meningkatkan ruang fiskal secara signifikan," tulis World Bank dalam laporannya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 12 Oktober 2024 | 09:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ubah Proyeksinya, World Bank Yakin Ekonomi RI Bisa Tumbuh 5 Persen

Selasa, 24 September 2024 | 08:37 WIB KINERJA FISKAL

Defisit Anggaran 2024 Tetap Ditarget 2,7 Persen, DJP Bakal Full Force

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN