KAWASAN EKONOMI KHUSUS

KEK Mandalika dan Palu Menunggu Persetujuan Jokowi

Redaksi DDTCNews | Kamis, 10 Agustus 2017 | 09:11 WIB
KEK Mandalika dan Palu Menunggu Persetujuan Jokowi

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah tengah menyiapkan 2 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yaitu KEK Mandalika di Lombok Tengah dan KEK Palu di Sulawesi Tengah untuk semakin mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di luar pulau Jawa.

Ketua Dewan Nasional KEK Darmin Nasution mengatakan pembangunan KEK Mandalika dan KEK Palu masih perlu menunggu persetujuan Presiden Jokowi. Rencananya, kedua KEK tersebut akan segera beroperasi dalam waktu dekat atau paling lambat pada September 2017.

"Kedua KEK itu direkomendasikan untuk diresmikan operasionalnya oleh Presiden RI Joko Widodo pada Agustus atau September tahun ini," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Rabu (9/8).

Baca Juga:
Jadi Andalan Prabowo, Peran KEK untuk Tarik Investasi Dioptimalkan

Adapun capaian KEK Mandalika, yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 52 Tahun 2014, yakni telah adanya 3 investor yang tengah membangun hotel berbintang lima, yaitu Pullman Hotel, Royal Tulip Hotel serta X2 Hotel.

Serta 3 investor yang akan mulai membangun pada awal tahun 2018 yang meliputi ClubMed Hotel, Paramount Hotel serta Mozaique Jiva One Sky Hotel. Kemudian pada 2025, pembangunan kawasan ditargetkan akan mencapai Rp2,2 triliun dan investasi pelaku usaha mencapai Rp28,64 triliun.

Tidak hanya KEK Mandalika, minat investasi di KEK Palu yang ditetapkan melalui PP Nomor 31 Tahun 2014 terlihat dari munculnya 3 investor yaitu PT Asbuton, PT Hong Thai dan PT Sofi Agro yang membangun pabrik.

Baca Juga:
Transformasi Ekonomi, Prabowo Turut Andalkan Kawasan Industri dan KEK

Bahkan, PT Bangun Palu Sulteng telah melakukan Join Venture dengan PT STM Tunggal Jaya untuk pembangunan dan pengelolaan kawasan. Serta PT Cheongsu Power Indonesia untuk pembangunan water treatment plan pada tanggal 1 Agustus 2017.

"Nanti pada 2025, pembangunan kawasan itu ditargetkan akan mencapai Rp1,7 triliun, dan investasi pelaku usaha mencapai kisaran Rp92,4 triliun," pungkas Darmin yang juga menjabat sebagai Menko Perekonomian. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR


0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 21 Februari 2025 | 10:30 WIB KAWASAN EKONOMI KHUSUS

Jadi Andalan Prabowo, Peran KEK untuk Tarik Investasi Dioptimalkan

Selasa, 18 Februari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Transformasi Ekonomi, Prabowo Turut Andalkan Kawasan Industri dan KEK

Senin, 17 Februari 2025 | 22:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Prabowo Jamin Lanjutkan Tax Holiday dan Tax Allowance, Jaga Daya Saing

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

BERITA PILIHAN
Kamis, 27 Februari 2025 | 20:31 WIB KEP-67/PJ/2025

Pengumuman! DJP Akhirnya Rilis Keputusan Penghapusan Sanksi Coretax

Kamis, 27 Februari 2025 | 20:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Perlu segera Lapor SPT Tahunan, Ada Sanksi yang Dibayar Kalau Telat

Kamis, 27 Februari 2025 | 20:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Ada Insentifnya, Pemprov Harap Investor Buka Kantor dan Kantongi NPWPD

Kamis, 27 Februari 2025 | 19:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kemenaker Usul Pegawai Padat Karya yang Dapat Insentif Pajak Diperluas

Kamis, 27 Februari 2025 | 19:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Laksanakan Investasi, Danantara Diklaim Beda dengan Temasek

Kamis, 27 Februari 2025 | 19:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Unduh Bukti Potong 1721-A1 bagi Pegawai di DJP Online

Kamis, 27 Februari 2025 | 18:45 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Siapkan Bea Masuk 25 Persen atas Impor Barang dari Uni Eropa

Kamis, 27 Februari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bappenas: Tarik Investasi, Insentif Pajak Bukan Fokus Utama

Kamis, 27 Februari 2025 | 17:45 WIB PROVINSI DKI JAKARTA

Hindari Sanksi, Walikota Ajak Warga Lapor SPT Tahunan sebelum Deadline