TARGET PENERIMAAN PAJAK

Kejar Target Pajak, Sri Mulyani Yakinkan Tak ada 'Ijon'

Awwaliatul Mukarromah | Senin, 20 November 2017 | 11:01 WIB
Kejar Target Pajak, Sri Mulyani Yakinkan Tak ada 'Ijon'

JAKARTA, DDTCNews – Minimnya realisasi penerimaan pajak membuat pemerintah mencari jalan keluar untuk mengejar target. Namun, upaya itu dilakukan dengan melakukan dinamisasi penerimaan khususnya pada Pajak Penghasilan (PPh) pasal 25 atau PPh Badan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan salah satu upaya yang bisa dilakukan oleh otoritas pajak dalam mengejar sisa penerimaan pajak melalui optimalisasi dari PPh pasal 25, khususnya dalam sisa waktu yang hanya sekitar 6 pekan lagi.

“Kami perlu identifikasi potensi dari peserta program tax amnesty, karena ada data baru di sana. Jadi identifikasi itu dilakukan untuk memungut pajak yang selama ini tidak terkoleksi. Jadi PPh pasal 25 bisa dilakukan dengan taktik dinamisasi.,” ujarnya di Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat (17/11).

Baca Juga:
Kepada Sri Mulyani, Prabowo Tekankan Penggunaan APBN Harus Teliti

Menurutnya, teknik ijon bisa merusak basis data perpajakan Indonesia, maka dia sangat melarang otoritas pajak melakukan teknik itu. Dia pun meminta seluruh wajib pajak bisa melapor secara langsung jika ada otoritas pajak yang meminta ijon.

“Tidak boleh ada ijon, pemeriksaan dan pemaksaan, karena itu dilarang dan melanggar perundang-undangan. Maka kami melakukan dinamisasi untuk optimalisasi dari potensi yang sebenarnya sudah ada dan bukan merupakan pemerasan pajak,” tuturnya.

Taktik dinamisasi itu pun sebagai langkah Sri Mulyani untuk mencegah otoritas pajak melakukan ijon atau pembayaran pajak tahun depan yang dibayarkan pada tahun berjalan untuk menutupi kekurangan realisasi penerimaan pajak.

Mengingat, realisasi penerimaan pajak sejauh ini baru mencapai Rp858 triliun atau sekitar 66,85% dari target yang telah dipatok dalam APBNP 2017 sebesar Rp1.283,6 triliun. Sri Mulyani enggan menutupi kekurangan penerimaan pajak Rp425,5 triliun dengan cara ijon. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kepada Sri Mulyani, Prabowo Tekankan Penggunaan APBN Harus Teliti

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

BERITA PILIHAN
Kamis, 24 Oktober 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tarif PPN Mestinya Naik Jadi 12%, DPR Minta Tunggu Ekonomi Membaik

Kamis, 24 Oktober 2024 | 13:45 WIB UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA (UII)

Profesional Pajak Perlu Kuasai Soft Skills, Ternyata Ini Alasannya

Kamis, 24 Oktober 2024 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: PKP Harus Upload Perincian Penyerahan Faktur Eceran

Kamis, 24 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Menteri Keuangan dari Masa ke Masa

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:40 WIB LITERATUR PAJAK

Perlakuan Pajak atas Jasa Parkir di Indonesia, Cek Panduannya di Sini

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Ingatkan Para Menteri untuk Dukung Makan Bergizi Gratis

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Opsen Pajak Berlaku Mulai Tahun Depan, Program Sengkuyung Digencarkan

Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kepada Sri Mulyani, Prabowo Tekankan Penggunaan APBN Harus Teliti

Kamis, 24 Oktober 2024 | 08:47 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

Ruston Tambunan Terpilih Jadi Presiden AOTCA Periode 2025-2026