TARGET PENERIMAAN PAJAK

Kejar Target Pajak, Sri Mulyani Yakinkan Tak ada 'Ijon'

Awwaliatul Mukarromah | Senin, 20 November 2017 | 11:01 WIB
Kejar Target Pajak, Sri Mulyani Yakinkan Tak ada 'Ijon'

JAKARTA, DDTCNews – Minimnya realisasi penerimaan pajak membuat pemerintah mencari jalan keluar untuk mengejar target. Namun, upaya itu dilakukan dengan melakukan dinamisasi penerimaan khususnya pada Pajak Penghasilan (PPh) pasal 25 atau PPh Badan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan salah satu upaya yang bisa dilakukan oleh otoritas pajak dalam mengejar sisa penerimaan pajak melalui optimalisasi dari PPh pasal 25, khususnya dalam sisa waktu yang hanya sekitar 6 pekan lagi.

“Kami perlu identifikasi potensi dari peserta program tax amnesty, karena ada data baru di sana. Jadi identifikasi itu dilakukan untuk memungut pajak yang selama ini tidak terkoleksi. Jadi PPh pasal 25 bisa dilakukan dengan taktik dinamisasi.,” ujarnya di Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat (17/11).

Baca Juga:
Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Menurutnya, teknik ijon bisa merusak basis data perpajakan Indonesia, maka dia sangat melarang otoritas pajak melakukan teknik itu. Dia pun meminta seluruh wajib pajak bisa melapor secara langsung jika ada otoritas pajak yang meminta ijon.

“Tidak boleh ada ijon, pemeriksaan dan pemaksaan, karena itu dilarang dan melanggar perundang-undangan. Maka kami melakukan dinamisasi untuk optimalisasi dari potensi yang sebenarnya sudah ada dan bukan merupakan pemerasan pajak,” tuturnya.

Taktik dinamisasi itu pun sebagai langkah Sri Mulyani untuk mencegah otoritas pajak melakukan ijon atau pembayaran pajak tahun depan yang dibayarkan pada tahun berjalan untuk menutupi kekurangan realisasi penerimaan pajak.

Mengingat, realisasi penerimaan pajak sejauh ini baru mencapai Rp858 triliun atau sekitar 66,85% dari target yang telah dipatok dalam APBNP 2017 sebesar Rp1.283,6 triliun. Sri Mulyani enggan menutupi kekurangan penerimaan pajak Rp425,5 triliun dengan cara ijon. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 10:30 WIB KANWIL DJP DI YOGYAKARTA

DJP Yogyakarta Jalin Kerja Sama Penegakan Hukum dengan Kejaksaan

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China