TANGERANG, DDTCNews – Hingga akhir Juni 2017, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil memperoleh pendapatan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp166,88 miliar atau 50,56% dari target yang ditetapkan Rp330 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Derah (BPD) Kota Tangerang Herman Suwarman mengatakan dalam pengelolaan BPHTB tahun 2017, Pemkot Tangerang melalui BPD melakukan koordinasi serta pertemuan rutin dengan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) atau notaris.
“Untuk pemungutan dan pencapaian BPHTB, Pemkot Tangerang berkerja sama dengan PPAT/PPATS agar target yang telah ditetapkan bisa tercapai setiap tahunnya,” ungkapnya dalam rapat koordinasi dengan pejabat PPAT/PPATS, Kamis (13/7).
Sementara itu, dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan secara ekonomi dan tidak mampu melakukan pengurusan mutasi SPPT PBB karena terkendala BPHTB yang cukup tinggi, BPD telah mengajukan perubahan Perda tentang pajak daerah.
“Di dalamnya tercantum ketentuan yang memuat tentang pengenaan tarif BPHTB 0% untuk waris, wakaf dan hibah untuk kepentingan umum,” jelas Herman.
Wakil Walikota Sachrudin menyebutkan BPHTB merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang cukup berpotensi untuk membiayai kegiatan pembangunan di Kota Tangerang.
Oleh karena itu, untuk memaksimalkan setiap potensi yang ada perlu adanya upaya untuk menjalin sinergitas antara Badan Pendapatan Derah (BPD), Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta kantor pelayanan pajak pratama timur dan barat dengan Pejabat PPAT dan PPATS.
Sachrudin, dilansir tangerangkota.go.id, berharap rencana tersebut dapat meminimalisir serta mendapatkan solusi dari permasalahan-permasalahan dalam pengelolaan BPHTB. Seperti adanya transaksi jual beli dari objek pajak waris yang sebelumnya belum dilakukan pengalihan, sehingga saat melakukan validasi BPHTB belum dapat diproses dikarenakan dokumen peralihannya belum selesai. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.