PROVINSI JAWA TENGAH

Kejar Penunggak Pajak Kendaraan, Satpol PP Ikut Turun Tangan

Redaksi DDTCNews | Senin, 26 Maret 2018 | 14:42 WIB
Kejar Penunggak Pajak Kendaraan, Satpol PP Ikut Turun Tangan

PEKALONGAN, DDTCNews – Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Satpol PP Provinsi Jawa Tengah menggandeng Satlantas Polres dan Dishub Kota Pekalongan untuk melaksanakan operasi gabungan terhadap penunggak pajak kendaraan bermotor (PKB).

Staf Seksi Penindakan dan Penegakkan Produk Hukum Daerah Satpol PP Jateng Moch. Ali mengatakan penegakkan Peraturan Daerah nomor 7/2017 tentang PKB sudah merupakan tupoksi Satpol PP Jawa Tengah, sekaligus meningkatkan kesadaran bayar pajak masyarakat.

“Sasaran utama dari kegiatan ini adalah penunggak PKB. Tujuan dilaksanakan operasi gabungan ini yaitu untuk meningkatkan PAD Jawa Tengah. Operasi itu pun membagi tugasnya masing-masing di lapangan, untuk Satpol PP, melakukan penertiban PKB,” paparnya di Kantor Samsat Kota Pekalongan, Kamis (22/3).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Operasi kali ini memberi 2 opsi kepada para penunggak pajak, yaitu bisa langsung membayar pajak di tempat, atau bisa membuat surat pernyataan yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh petugas Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kota Pekalongan.

Ali pun memaparkan Samsat Siaga disediakan untuk penunggak pajak yang ingin melunasi pajaknya di tempat, sehingga mempercepat proses pelunasan tunggakan pajak.

Sementara itu, Kepala UPPD Kota Pekalongan Tisno Purwanto menyatakan UPPD berupaya mengejar tunggakan pajak melalui operasi rutin 3 kali sebulan, maupun penagihan door-to-door oleh petugas UPPD atau petugas utusan UPPD.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

“Untuk penagihan, hampir setiap hari dilakukan. Petugas utusan UPPD akan menyambangi kediaman penunggak PKB, kemungkinan karena lupa atau belum memiliki uang,” papar Tisno seperti dilansir radarpekalongan.co.id.

Adapun melalui berbagai strategi yang diterapkan oleh Pemkot Pekalongan, Tisno berharap tingkat kesadaran membayar PKB bisa semakin ditingkatkan. Hal itu pun seiring dengan peningkatan realisasi PAD dari sektor PKB. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja