PROVINSI JAWA TENGAH

Kejar Penunggak Pajak Kendaraan, Satpol PP Ikut Turun Tangan

Redaksi DDTCNews | Senin, 26 Maret 2018 | 14:42 WIB
Kejar Penunggak Pajak Kendaraan, Satpol PP Ikut Turun Tangan

PEKALONGAN, DDTCNews – Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Satpol PP Provinsi Jawa Tengah menggandeng Satlantas Polres dan Dishub Kota Pekalongan untuk melaksanakan operasi gabungan terhadap penunggak pajak kendaraan bermotor (PKB).

Staf Seksi Penindakan dan Penegakkan Produk Hukum Daerah Satpol PP Jateng Moch. Ali mengatakan penegakkan Peraturan Daerah nomor 7/2017 tentang PKB sudah merupakan tupoksi Satpol PP Jawa Tengah, sekaligus meningkatkan kesadaran bayar pajak masyarakat.

“Sasaran utama dari kegiatan ini adalah penunggak PKB. Tujuan dilaksanakan operasi gabungan ini yaitu untuk meningkatkan PAD Jawa Tengah. Operasi itu pun membagi tugasnya masing-masing di lapangan, untuk Satpol PP, melakukan penertiban PKB,” paparnya di Kantor Samsat Kota Pekalongan, Kamis (22/3).

Baca Juga:
Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah

Operasi kali ini memberi 2 opsi kepada para penunggak pajak, yaitu bisa langsung membayar pajak di tempat, atau bisa membuat surat pernyataan yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh petugas Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kota Pekalongan.

Ali pun memaparkan Samsat Siaga disediakan untuk penunggak pajak yang ingin melunasi pajaknya di tempat, sehingga mempercepat proses pelunasan tunggakan pajak.

Sementara itu, Kepala UPPD Kota Pekalongan Tisno Purwanto menyatakan UPPD berupaya mengejar tunggakan pajak melalui operasi rutin 3 kali sebulan, maupun penagihan door-to-door oleh petugas UPPD atau petugas utusan UPPD.

Baca Juga:
Demi Pajak, Mahasiswa di Malang Bakal Diminta Balik Nama Kendaraannya

“Untuk penagihan, hampir setiap hari dilakukan. Petugas utusan UPPD akan menyambangi kediaman penunggak PKB, kemungkinan karena lupa atau belum memiliki uang,” papar Tisno seperti dilansir radarpekalongan.co.id.

Adapun melalui berbagai strategi yang diterapkan oleh Pemkot Pekalongan, Tisno berharap tingkat kesadaran membayar PKB bisa semakin ditingkatkan. Hal itu pun seiring dengan peningkatan realisasi PAD dari sektor PKB. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 05 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:30 WIB KABUPATEN SLEMAN

Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Selain Belanja Online, CN Dipakai untuk Barang Jamaah Haji dan Hadiah

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:07 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI 2024

Mobilitas Penduduk Meningkat, Konsumsi Rumah Tangga 2024 Tumbuh 4,94%

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:25 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Umumkan Ekonomi Indonesia 2024 Tumbuh 5,03 Persen

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Terbaru! Simak Perkembangan Negara yang Terapkan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

3 Skema Pengenaan Pajak Minimum Global berdasarkan PMK 136/2024

Rabu, 05 Februari 2025 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Lewat Pengesahan RUU BUMN, BPI Danantara Resmi Dibentuk

Rabu, 05 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah