MATARAM, DDTCNews – Penggunaan teknologi terus ditingkatkan dalam mengamankan penerimaan daerah dari sektor pajak. Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) kini menerapkan teknologi alat pengintai transaksi 'tapping box' untuk mengawasi setoran pajak hotel dan restoran.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram NTB HM. Syakirin Hukmi mengatakan penggunaan teknologi tapping box menjadi andalan untuk mengamankan target penerimaan pajak hotel dan restoran. Setidaknya sudah ada puluhan alat tapping box yang sudah terpasang.
"BKD optimistis target dua objek pajak tersebut bisa tercapai. Sebab telah dipasang 74 unit alat tapping box atau alat pengawasan pajak pada sejumlah hotel, restoran dan areal parkir," katanya, Senin (12/3).
Selain memasang tapping box, BKD juga menurunkan petugas untuk melakukan pengawasan di lapangan. Hal ini tidak lain untuk mencegah kebocoran dalam pembayaran pajak.
Seperti yang diketahui, target realisasi pajak hotel pada triwulan pertama tahun 2018, mencapai angka 15%-18% dari total target tahun ini sebesar Rp27 miliar. Sementara itu, untuk pajak restoran target setorannya mencapai 20% lebih dari total target pajak restoran yang tahun ini dipatok sebesar Rp24 miliar.
"Dari evaluasi bulan Januari dan Februari, penyerotan pajak hotel belum signifikan dari target yang kita tetapkan. Angka persisnya saya lupa," papar Syakirin.
Dia menjelaskan pada dua bulan pertama awal tahun ini tingkat kunjungan hotel relatif sepi, sehingga berpengaruh pada penyetoran pajak hotel. Terlebih hingga sampai sekarang belum ada kegiatan-kegiatan baik nasional maupun internasional yang dapat mendongkrak tingkat hunian hotel.
“Tapi di bulan Maret ini tingkat kunjungan terlihat mulai ramai, kita harap setoran di bulan Maret bisa menutupi dua bulan sebelumnya dan bisa mencapai target triwulan pertama yang kita tetapkan,” tutupnya. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.