KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Kebut Hilirisasi Industri, Jokowi: Agar Kita Dapat Royalti & Pajaknya

Dian Kurniati | Rabu, 26 Januari 2022 | 12:00 WIB
Kebut Hilirisasi Industri, Jokowi: Agar Kita Dapat Royalti & Pajaknya

Jokowi melepas ekspor perdana smelter grade alumina di Bintan. (foto: BPMI Sekretariat Presiden)
 

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pemerintah akan terus mendorong hilirisasi industri sehingga dapat keluar dari jebakan negara pengekspor bahan mentah. Hilirisasi juga dilakukan demi melepaskan Indonesia dari ketergantungan pada produk-produk impor.

Jokowi mengatakan hilirisasi industri juga dapat mendorong terciptanya lapangan pekerjaan dan mendatangkan penerimaan kepada negara. Menurutnya, penerimaan tersebut akan berupa perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Baca Juga:
PPN 12% Hasilkan Tambahan Rp75 Triliun, DJP: Untuk Dukung Pembangunan

"Coba kalau kita membuat industri seperti ini. Kita dapat royaltinya, kita dapat pajak perusahaannya, kita dapat pajak pribadinya, kita dapat bea ekspor keluar, kita bisa dapat penerimaan negara bukan pajak, semua dapat," katanya, dikutip Rabu (26/1/2022).

Jokowi mengatakan hilirisasi industri diperlukan untuk meningkatkan nilai tambah berbagai barang tambang yang ada di Indonesia. Melalui hilirisasi, lanjutnya, nilai tambah suatu komoditas akan dapat meningkat hingga 15 kali lipat.

Menurutnya, ekspor komoditas mentah justru akan merugikan negara lain. Kerugian itu misalnya dari sisi nilai komoditas yang rendah, penciptaan lapangan kerja, serta potensi penerimaan negara yang hilang.

Baca Juga:
Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Jokowi menjelaskan pemerintah mulai serius mendorong hilirisasi pada 2020 dengan menghentikan ekspor nickel ore. Langkah pelarangan ekspor tersebut akan diikuti dengan komoditas lain seperti bauksit dan tembaga walaupun berpotensi digugat ke Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO).

"Kita digugat oleh WTO, silakan gugat. Nanti setop bauksit, setop, pasti ada yang gugat lagi. Silakan gugat, enggak apa-apa kita hadapi," ujarnya.

Jokowi senang saat ini mulai banyak perusahaan yang berani berinvestasi di sektor hilirisasi industri meski berisiko tinggi. Misalnya PT Bintan Alumina Indonesia di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang, Provinsi Kepulauan Riau, yang telah melakukan ekspor perdana smelter grade alumina. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 22 Desember 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12% Hasilkan Tambahan Rp75 Triliun, DJP: Untuk Dukung Pembangunan

Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Jumat, 20 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Industri dalam Tahapan Penerapan PKKU

Kamis, 19 Desember 2024 | 10:36 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Cegah Penyelundupan, DJBC Mulai Gunakan Alat Pemindai Peti Kemas

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?