LAYANAN E-TAX

Kebocoran Pajak Diklaim Berkurang Signifikan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 03 Juni 2016 | 07:10 WIB
Kebocoran Pajak Diklaim Berkurang Signifikan

MALANG, DDTCNews — Sistem online pajak atau e-tax yang diterapkan Kota Malang sejak 2014 diklaim telah berhasil menurunkan tingkat kebocoran pajak secara signifikan. Untuk itu, Dinas Pendapatan Kota Malang akan terus memperluas sistem tersebut ke wajib pajak di wilayahnya.

Kepala Dispenda Kota Malang Ade Herawanto menyatakan sejak awal dirumuskan, pemberlakuan e-tax memang ditujukan antara lain untuk mengurangi tingkat kebocoran pajak. Dengan turunnya kebocoran itu, diharapkan penerimaan pajak pun dapat meningkat.

“Sistem online juga terbukti berhasil meningkatkan faktor trust masyarakat, karena mereka bisa mengakses informasi lengkap dan terperinci ke mana uang pajak itu lari. Jadi, e-tax telah memberikan manfaat bagi wajib pajak,” ujarnya dalam satu acara sosialiasi e-tax di Malang, pekan ini.

Baca Juga:
Ramai Investor, Setoran Pajak Daerah di Kabupaten Ini Lampaui Target

Pemasangan perangkat e-tax di Kota Malang dilakukan wajib pajak sejak 2014. Aplikasi ini terhubung secara online dengan sistem CMS (cash management system) Bank Rakyat Indonesia – Malang. Sistem ini diterapkan pada wajib pajak restoran, hotel, dan hiburan.

Menurut Ade, e-tax menjadikan pembayaran pajak menjadi lebih mudah. Wajib pajak juga diberikan ruang untuk memantau pembayaran pajak secara transparan. Saat ini, sambungnya seperti dikutip malangvoice.com, banyak wajib pajak yang telah memahami dan menerapkan sistem e-tax.

“Dari 150 orang yang hadir ke acara sosialisasi pajak ini, kira-kira separuhnya sudah paham, tahu, dan sudah melaksanakannya. Kesadaran ini perlu ditingkatkan terus. Dan kesadaran yang baik perlu diimbangi dengan pelayanan yang baik pula,” tambahnya.

Pada kesempatan sama, Wakil Wali Kota Malang Sutiaji menekankan e-tax masih memerlukan perbaikan untuk memaksimalkan fungsinya sebagai fasilitas pembayaran pajak yang mudah bagi masyarakat. Untuk itu, dia menginstruksikan agar Dispenda Malang juga terus menyempurnakan sistem tersebut. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 13 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN MALANG

Ramai Investor, Setoran Pajak Daerah di Kabupaten Ini Lampaui Target

Senin, 09 Desember 2024 | 08:43 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Setoran Pajak Daerah Rendah, DPRD Minta Pemkot Tutup Celah Kebocoran

Jumat, 01 November 2024 | 18:30 WIB PENGADILAN PAJAK

Mulai 1 November, Banding Pajak Masih Bisa Diajukan via Pos/Ekspedisi

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak