MALANG, DDTCNews — Sistem online pajak atau e-tax yang diterapkan Kota Malang sejak 2014 diklaim telah berhasil menurunkan tingkat kebocoran pajak secara signifikan. Untuk itu, Dinas Pendapatan Kota Malang akan terus memperluas sistem tersebut ke wajib pajak di wilayahnya.
Kepala Dispenda Kota Malang Ade Herawanto menyatakan sejak awal dirumuskan, pemberlakuan e-tax memang ditujukan antara lain untuk mengurangi tingkat kebocoran pajak. Dengan turunnya kebocoran itu, diharapkan penerimaan pajak pun dapat meningkat.
“Sistem online juga terbukti berhasil meningkatkan faktor trust masyarakat, karena mereka bisa mengakses informasi lengkap dan terperinci ke mana uang pajak itu lari. Jadi, e-tax telah memberikan manfaat bagi wajib pajak,” ujarnya dalam satu acara sosialiasi e-tax di Malang, pekan ini.
Pemasangan perangkat e-tax di Kota Malang dilakukan wajib pajak sejak 2014. Aplikasi ini terhubung secara online dengan sistem CMS (cash management system) Bank Rakyat Indonesia – Malang. Sistem ini diterapkan pada wajib pajak restoran, hotel, dan hiburan.
Menurut Ade, e-tax menjadikan pembayaran pajak menjadi lebih mudah. Wajib pajak juga diberikan ruang untuk memantau pembayaran pajak secara transparan. Saat ini, sambungnya seperti dikutip malangvoice.com, banyak wajib pajak yang telah memahami dan menerapkan sistem e-tax.
“Dari 150 orang yang hadir ke acara sosialisasi pajak ini, kira-kira separuhnya sudah paham, tahu, dan sudah melaksanakannya. Kesadaran ini perlu ditingkatkan terus. Dan kesadaran yang baik perlu diimbangi dengan pelayanan yang baik pula,” tambahnya.
Pada kesempatan sama, Wakil Wali Kota Malang Sutiaji menekankan e-tax masih memerlukan perbaikan untuk memaksimalkan fungsinya sebagai fasilitas pembayaran pajak yang mudah bagi masyarakat. Untuk itu, dia menginstruksikan agar Dispenda Malang juga terus menyempurnakan sistem tersebut. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.