JASA KEUANGAN

Kata Wamenkeu, Jasa Keuangan Jadi Sektor yang Patuh dalam Urusan Pajak

Dian Kurniati | Selasa, 27 Oktober 2020 | 12:05 WIB
Kata Wamenkeu, Jasa Keuangan Jadi Sektor yang Patuh dalam Urusan Pajak

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam sebuah webinar yang diselenggarakan Bisnis Indonesia, Selasa (27/10/2020).

JAKARTA, DDTCNews – Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memuji jasa keuangan dan asuransi sebagai salah satu sektor usaha penyumbang pajak terbesar di Indonesia.

Suahasil mengatakan jasa keuangan dan asuransi juga termasuk sektor usaha yang paling taat membayar pajak. Jasa keuangan dan asuransi saat ini menjadi salah satu dari 6 sektor usaha utama dalam penerimaan pajak.

"Saya bisa katakan bahwa sektor keuangan juga salah satu penyumbang pajak yang tinggi. Karena dia highly regulated maka tingkat ketaatan di sektor keuangan terhadap pajak juga relatif lebih tinggi," katanya dalam sebuah webinar yang diselenggarakan Bisnis Indonesia, Selasa (27/10/2020).

Baca Juga:
Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Suahasil mengatakan banyaknya regulasi pada jasa keuangan dan asuransi ternyata turut memengaruhi kepatuhan pajak sektor usaha tersebut. Namun, dia menegaskan banyaknya regulasi tidak selalu berbanding lurus dengan perkembangan suatu sektor usaha.

Hingga saat ini, Suahasil menilai jasa keuangan dan asuransi yang tergolong highly regulated sector tetap dapat memberikan banyak manfaat baik kepada perekonomian nasional.

Ketika memaparkan kinerja penerimaan pajak, Kementerian Keuangan juga selalu menempatkan jasa keuangan dan asuransi dalam jajaran sektor usaha utama penyumbang pajak. Selain jasa keuangan dan asuransi, sektor usaha utama lainnya adalah industri pengolahan, perdagangan, konstruksi dan real estat, transportasi dan pergudangan, serta pertambangan.

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Hingga September 2020, penerimaan pajak sektor jasa keuangan dan asuransi tercatat masih mengalami kontraksi 5,45%. Sektor tersebut sempat bertahan pada kuartal I/2020 dengan pertumbuhan positif 2,65%, tetapi pada kuartal II/2020 terkontraksi 6,76%.

Khusus September 2020 saja, kontraksi penerimaan pajaknya sebesar 4,96%. Performa ini sudah lebih baik dibandingkan dengan posisi Agustus 2020 yang minusnya mencapai 20,23%. Pemerintah menilai kontraksi itu disebabkan perlambatan kredit dan penurunan suku bunga.

Suahasil menilai potensi pasar jasa keuangan dan asuransi di Indonesia masih sangat besar lantaran populasi yang banyak dan jumlah aset yang terus meningkat. Menurutnya, pemerintah akan terus memperkuat regulasi agar inklusi keuangan terus meningkat.

"Inklusi keuangan adalah salah satu yang harus didorong terus dengan berbagai cara, seperti perbaiki aturan dan regulasi. Pengaturan yang digunakan ini untuk mendorong, bukan dimaksudkan untuk membatasi perkembangan," ujarnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?