PEREKONOMIAN INDONESIA

Kapitalisasi Pasar Modal Masih Rendah, Luhut Janji Perluas Insentif

Redaksi DDTCNews | Jumat, 15 Oktober 2021 | 16:00 WIB
Kapitalisasi Pasar Modal Masih Rendah, Luhut Janji Perluas Insentif

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

JAKARTA, DDTCNews - Tingkat pendalaman keuangan (financial deepening) Indonesia masih relatif lebih rendah ketimbang negara kawasan dan emerging market lainnya.

Bank Dunia mencatat kapitalisasi pasar Indonesia pada tahun 2020 sebesar 47% dari produk domestik bruto (PDB). Angka ini masih di bawah emerging market seperti India sebesar 99% dan Malaysia 130%. Fakta ini mendorong pemerintah untuk memperluas insentif demi mengakselerasi pengembangan dan pendalaman pasar keuangan.

Pasar modal dianggap memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama di tengah pandemi Covid-19 yang belum usai. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan perekonomian nasional dalam 1 dekade terakhir tak bisa lepas dari dukungan pasar modal. Khususnya, fungsinya sebagai penyedia dana untuk pembangunan.

Baca Juga:
Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Sepanjang pandemi pun, Luhut melanjutkan, kinerja pasar modal menunjukkan ketangguhan. Sepanjang tahun ini, per awal Oktober 2021, jumlah pencatatan baru saham atau new listing mencapai 38 perusahaan. Belum lagi, jumlah calon perusahaan tercatat yang sedang mengantre atau sedang dalam pipeline sebanyak 25 calon perusahaan tercatat.

"Angka pencatatan baru saham ini juga merupakan yang tertinggi di ASEAN, serta masuk dalam urutan ke-12 di dunia," kata Luhut dari siaran pers Kemenko Marves dikutip Jumat, (15/10/2021).

Sepanjang tahun ini juga, Bursa Efek Indonesia mencatatkan rata-rata frekuensi perdagangan mencapai 1,3 juta kali per hari. Angka ini meningkat 90 persen dibandingkan sepanjang 2020. Data frekuensi harian sejak awal tahun 2021 juga terus-menerus mencatatkan rekor terbesar sepanjang sejarah dengan yang terbaru mencapai 2,1 juta transaksi pada 9 Agustus 2021.

Baca Juga:
Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

"Dari sisi permintaan, jumlah investor yang meliputi investor saham, reksadana, dan obligasi di pasar modal sampai dengan 30 September 2021 jumlahnya mencapai 6,43 juta investor, meningkat 66 persen dibandingkan akhir akhir tahun 2020, atau hampir naik 5 kali lipat sejak tahun 2017," kata Luhut.

Jumlah investor di pasar modal didominasi oleh investor retail yang proporsinya mencapai 90 persen dari total keseluruhan investor. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 12:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Pemerintah Ungkap Stabilitas Keuangan Kuartal III/2024 Tetap Terjaga 

Jumat, 18 Oktober 2024 | 18:30 WIB KOREA SELATAN

Presiden Korsel Jaring Dukungan Penghapusan PPh Investasi Keuangan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN