PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT

Kapasitas Fiskal Rendah, Pemprov Tingkatkan Kerja Sama dengan Desa

Redaksi DDTCNews | Senin, 23 November 2020 | 15:15 WIB
Kapasitas Fiskal Rendah, Pemprov Tingkatkan Kerja Sama dengan Desa

Ilustrasi. (DDTCNews)

MATARAM, DDTCNews – Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama dengan aparat desa dan kelurahan sebagai upaya mendorong kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

Asisten II Setda NTB Ridwan Syah mengatakan kerja sama tersebut akan didukung dengan berbagai kemudahan pembayaran pajak berbasis digital. Misal, pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui layanan Samsat Keliling, Samsat Delivery, Samsat Apps dan ATM Samsat.

"Ini upaya mendukung badan meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajiban," katanya, dikutip Senin (23/11/2020).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Ridwan menilai kerja sama tersebut penting dalam meningkatkan porsi pendapatan asli daerah (PAD) dalam struktur APBD. Menurutnya, kemandirian fiskal NTB masih relatif rendah karena kontribusi PAD dalam anggaran daerah hanya sekitar 30%.

Untuk itu, ia ingin semua pihak terlibat mulai dari perangkat pemerintah level desa/kelurahan untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah dengan basis kesadaran pajak yang kuat, sekaligus mengurangi ketergantungan dengan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat.

Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2023, target realistis pemprov adalah meningkatkan peringkat menjadi daerah dengan kapasitas fiskal menengah dengan sumbangan PAD kepada APBD berkisar di angka 45%.

Baca Juga:
Rumah dengan NJOP hingga Rp120 Juta di Kota Ini Dibebaskan dari PBB

Seperti dilansir beritabali.com, berbagai kemudahan pelayanan PKB sudah dilancarkan pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan. Saat ini, terdapat 94 unit layanan Samsat yang tersebar di wilayah NTB.

"Sinergi positif dengan semua stakeholder serta inovasi pelayanan membantu meningkatkan kesadaran masyarakat sebagai wajib pajak," ujar Ridwan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan