KANADA

Kanada Tetap Lanjutkan Rencana Pungut Pajak Digital, Ini Sebabnya

Redaksi DDTCNews | Selasa, 30 November 2021 | 17:30 WIB
Kanada Tetap Lanjutkan Rencana Pungut Pajak Digital, Ini Sebabnya

Ilustrasi.

OTTAWA, DDTCNews – Pemerintah Kanada berniat untuk melanjutkan rencana penerapan pajak layanan digital yang menargetkan raksasa teknologi dalam beberapa minggu mendatang.

Berdasarkan sumber dari pemerintah, langkah selanjutnya yang mungkin akan dilakukan adalah merilis rancangan undang-undang atau beberapa jenis konsultasi. Langkah tersebut diperkirakan akan dilaksanakan sebelum akhir tahun.

“Kami melangkah maju dengan menyelesaikan undang-undang demi pemberlakuan pajak layanan digital,” kata Menteri Keuangan Chrystia Freeland seperti dilansir nationalpost.com, Selasa (30/11/2021).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Pemerintah menyebutkan pajak layanan digital akan menghasilkan USD3,4 miliar atau Rp48,65 triliun selama lima tahun. Nanti, pajak digital akan menyasar perusahaan besar yang mengoperasikan pasar online, platform media sosial, dan iklan online berbayar.

Di sisi lain, Kanada juga menyepakati proposal dua pilar dari OECD. Sebagai bagian dari kesepakatan tersebut, setiap negara diminta untuk menunda setiap langkah untuk menerapkan pajak sepihak selama dua tahun.

Pemerintah Kanada menegaskan penundaan hanya akan berlaku jika proposal pajak OECD tersebut tidak berlaku pada 2024. Meski pajak tersebut tidak akan dibayarkan hingga 2024, pajak tersebut akan berlaku surut hingga 2022.

Baca Juga:
PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Juru Bicara Menteri Keuangan Adrienne Vaupshas menjelaskan pemerintah tetap melanjutkan pembahasan undang-undang pajak layanan digital sepihak, walaupun terdapat penundaan. Hal ini diperlukan untuk memastikan kepentingan Kanada tetap dilindungi.

Namun, pemberlakuan pajak sepihak tersebut dinilai dapat berisiko makin memperburuk hubungan perdagangan antara Kanada dan Amerika Serikat (AS). Pemerintah AS menentang pajak layanan digital sepihak.

Setelah perjanjian dengan OECD, AS mengumumkan telah mencapai kesepakatan dengan Austria, Prancis, Italia, Spanyol, dan Inggris, di mana pajak layanan digital negara-negara tersebut akan dibatalkan ketika kesepakatan pajak OECD mulai berlaku. (vallen/rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?