KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Kampanyekan Produk Lokal, Menperin: Bisa Tekan Impor dan Himpun Pajak

Dian Kurniati | Sabtu, 12 Oktober 2024 | 10:00 WIB
Kampanyekan Produk Lokal, Menperin: Bisa Tekan Impor dan Himpun Pajak

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meminta semua instansi pemerintah dan masyarakat terus meningkatkan penggunaan produk-produk lokal.

Agus mengatakan penggunaan produk lokal dapat menjadi bentuk dukungan pemerintah terhadap industri di dalam negeri di tengah persaingan produk impor. Selain itu, penggunaan produk lokal pada akhirnya juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan penerimaan pajak.

"Makin banyak penggunaan produk dalam negeri, perputaran uang di Indonesia akan makin banyak dan cepat, tenaga kerja makin banyak tercipta, penerimaan pajak juga akan terus naik, dan akhirnya perekonomian kita akan makin bertumbuh dan menguat," katanya dalam Rapat Kerja Tim Nasional P3DN 2024, dikutip pada Sabtu (12/10/2024).

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Agus mengatakan capaian belanja produk lokal pada pengadaan barang dan jasa pemerintah tercatat terus mengalami pertumbuhan. Menurutnya, realisasi belanja produk lokal dalam 2 tahun terakhir bahkan mampu melampaui target yang ditetapkan dalam Inpres 2/2022 senilai Rp400 triliun.

Pada 2022, kementerian/lembaga (K/L) dan pemda membelanjakan Rp440,3 triliun untuk produk lokal. Sementara pada 2023, realisasinya mencapai Rp582,5 triliun atau tumbuh 32,3% dari tahun sebelumnya.

Adapun hingga 16 September 2024, K/L dan pemda tercatat membelanjakan Rp483 triliun untuk produk lokal dan berpotensi bertambah hingga tutup buku.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

"Masih ada waktu untuk mengejar belanja pengadaan produk dalam negeri untuk tahun ini," ujarnya.

Agus menyebut peningkatan penggunaan produk lokal membutuhkan kerja sama dari semua pemangku kepentingan. Kemenperin pun terus mempersiapkan ekosistem penggunaan produk lokal mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, monitoring, serta pengawasan yang melibatkan berbagai instansi.

Menurutnya, program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) juga bakal berlanjut pada pemerintahan mendatang. Melalui strategi ini, diharapkan impor pada K/L dan pemda dapat berkurang sampai dengan 5% sebagaimana amanat Inpres 2/2022. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Jumat, 18 Oktober 2024 | 19:15 WIB KEBIJAKAN BEA MASUK

BMTP Impor Kain dan Karpet Diperpanjang, Sri Mulyani Harapkan Ini

Jumat, 18 Oktober 2024 | 10:30 WIB KOTA SERANG

Kejar Pendapatan Daerah, Kota Ini Bakal Bentuk Tim Intelijen Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja