KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Kampanyekan Produk Lokal, Menperin: Bisa Tekan Impor dan Himpun Pajak

Dian Kurniati | Sabtu, 12 Oktober 2024 | 10:00 WIB
Kampanyekan Produk Lokal, Menperin: Bisa Tekan Impor dan Himpun Pajak

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meminta semua instansi pemerintah dan masyarakat terus meningkatkan penggunaan produk-produk lokal.

Agus mengatakan penggunaan produk lokal dapat menjadi bentuk dukungan pemerintah terhadap industri di dalam negeri di tengah persaingan produk impor. Selain itu, penggunaan produk lokal pada akhirnya juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan penerimaan pajak.

"Makin banyak penggunaan produk dalam negeri, perputaran uang di Indonesia akan makin banyak dan cepat, tenaga kerja makin banyak tercipta, penerimaan pajak juga akan terus naik, dan akhirnya perekonomian kita akan makin bertumbuh dan menguat," katanya dalam Rapat Kerja Tim Nasional P3DN 2024, dikutip pada Sabtu (12/10/2024).

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Agus mengatakan capaian belanja produk lokal pada pengadaan barang dan jasa pemerintah tercatat terus mengalami pertumbuhan. Menurutnya, realisasi belanja produk lokal dalam 2 tahun terakhir bahkan mampu melampaui target yang ditetapkan dalam Inpres 2/2022 senilai Rp400 triliun.

Pada 2022, kementerian/lembaga (K/L) dan pemda membelanjakan Rp440,3 triliun untuk produk lokal. Sementara pada 2023, realisasinya mencapai Rp582,5 triliun atau tumbuh 32,3% dari tahun sebelumnya.

Adapun hingga 16 September 2024, K/L dan pemda tercatat membelanjakan Rp483 triliun untuk produk lokal dan berpotensi bertambah hingga tutup buku.

Baca Juga:
Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

"Masih ada waktu untuk mengejar belanja pengadaan produk dalam negeri untuk tahun ini," ujarnya.

Agus menyebut peningkatan penggunaan produk lokal membutuhkan kerja sama dari semua pemangku kepentingan. Kemenperin pun terus mempersiapkan ekosistem penggunaan produk lokal mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, monitoring, serta pengawasan yang melibatkan berbagai instansi.

Menurutnya, program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) juga bakal berlanjut pada pemerintahan mendatang. Melalui strategi ini, diharapkan impor pada K/L dan pemda dapat berkurang sampai dengan 5% sebagaimana amanat Inpres 2/2022. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra