BANTUAN SOSIAL

Jumlahnya Beda, Wapres Minta Data Penerima BLT El Nino Dicek Lagi

Muhamad Wildan | Jumat, 10 November 2023 | 13:30 WIB
Jumlahnya Beda, Wapres Minta Data Penerima BLT El Nino Dicek Lagi

Warga penerima manfaat menunggu antrean saat pendistribusian beras cadangan pangan pemerintah di Cibeureum, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Senin (6/11/2023). Beras cadangan pangan pemerintah tersebut didistribusikan kepada 1.009 keluarga penerima manfaat (KPM) masing-masing memperoleh 10 kilogram guna menjaga stabilitas harga beras. ANTARA FOTO/Henry Purba/agr/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta kementerian terkait untuk melakukan pengecekan ulang atas data penerima bantuan langsung tunai (BLT) El Nino.

Pasalnya, Kementerian Sosial (Kemensos) mengungkapkan penerima BLT El Nino seharusnya adalah ada 21 juta keluarga penerima manfaat (KPM), bukan 18,8 juta KPM sebagaimana yang diungkapkan sebelumnya.

"Itu di samping yang sudah terdaftar, mungkin kita lakukan lagi yang memang belum ya ikut di-crosscheck lagi," ujar Ma'ruf, dikutip Jumat (10/11/2023).

Baca Juga:
Wamenkeu Thomas: Turunnya Kelas Menengah Bakal Jadi Perhatian Prabowo

Ma'ruf mengatakan data penerima bantuan akan terus disesuaikan oleh pemerintah dan anggaran terkait pemberian BLT bakal ikut menyesuaikan sejalan dengan perkembangan data penerima BLT.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pun mengatakan BLT bakal disalurkan sejalan dengan data registrasi sosial ekonomi (regsosek). Oleh karena menggunakan data regsosek, jumlah penerima BLT memang akan terus bergerak.

"Jadi ini data regsosek yang terus di-update. Sehingga dengan demikian tentu data ini sifatnya dinamis. Apalagi tadi kita bicara mengenai desil 1, desil 2, desil 3, desil 4 yang tentu ini harus terus di-update, untuk memberikan bantuan agar tepat sasaran," ujar Airlangga.

Baca Juga:
Lanjutkan Bantuan Pangan Beras di 2025, Bapanas Minta Rp16,68 Triliun

Untuk diketahui, pemerintah pada awalnya berencana untuk memberikan BLT El Nino senilai Rp200.000 per bulan kepada 18,8 juta KPM. Bantuan ini akan diberikan pada November dan Desember 2023. Adapun anggaran yang dibutuhkan untuk menyalurkan BLT ini mencapai Rp7,52 triliun.

Namun, Menteri Sosial Tri Rismaharini justru mempertanyakan data tersebut. "Saya tidak tahu angka 18,8 juta itu dari mana," ujar Risma. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 September 2024 | 16:15 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Wamenkeu Thomas: Turunnya Kelas Menengah Bakal Jadi Perhatian Prabowo

Kamis, 05 September 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Lanjutkan Bantuan Pangan Beras di 2025, Bapanas Minta Rp16,68 Triliun

Senin, 02 September 2024 | 12:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Agustus 2024 Capai 2,12 Persen, Turun dari Bulan Lalu

Sabtu, 31 Agustus 2024 | 15:35 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Beras Terjaga di Atas HET, Bulog Diminta Ambil Langkah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN