Ilustrasi Kantor Pusat Ditjen Pajak.
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) akan mengoptimalkan pemanfaatan data dari pihak ketiga untuk meningkatkan pengawasan terhadap wajib pajak orang kaya atau high wealth individual (HWI).
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor mengatakan UU 9/2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan sudah memberikan ruang bagi DJP untuk mengakses data yang diperlukan.
"Kalau kita bicara tentang wajib pajak yang tergolong HWI tentu populasinya sangat kecil, jadi siapa-siapanya dapat kita deteksi," ujar Neilmaldrin di Jakarta, Jumat (5/3/2021).
Neilmaldrin mengatakan DJP secara rutin telah menerima informasi keuangan ataupun kepemilikan harta dari ILAP. Sumber informasi inilah yang akan menjadi dasar DJP untuk mengukur kepatuhan masing-masing wajib pajak.
Seperti diketahui, salah satu komitmen DJP pada 2021 adalah mengoptimalkan pengawasan terhadap wajib pajak orang kaya serta grup usahanya. Hal ini tertulis pada Laporan Kinerja (Lakin) DJP 2020.
"Mengingat besarnya potensi pajak wajib pajak HWI dan kedudukannya sebagai beneficial owner dari seluruh bisnis usaha yang dijalankan, DJP telah mengusulkan agar menjadi salah satu arah kebijakan pada Renstra DJP dalam 5 tahun ke depan," tulis DJP dalam Lakin DJP 2020.
Selain wajib pajak orang kaya, DJP juga berupaya untuk meningkatkan pengawasan terhadap wajib pajak strategis. Pada 2021, DJP berencana untuk meningkatkan kompetensi SDM pengawasan dan terus menyempurnakan aplikasi Approweb.
Untuk diketahui, optimalisasi penerimaan yang bersumber dari wajib pajak orang kaya sesungguhnya juga dilakukan sejak 2020 ini. Tercatat, pada 2020 DJP juga telah melakukan pemetaan wajib pajak orang kaya beserta grup usahanya serta wajib pajak dengan indikasi transfer pricing. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.