AUDIT

Juli 2020, BPK Periksa Penggunaan Anggaran Penanganan Covid-19

Redaksi DDTCNews | Senin, 22 Juni 2020 | 14:16 WIB
Juli 2020, BPK Periksa Penggunaan Anggaran Penanganan Covid-19

Ilustrasi. (foto: pekanbaru.bpk.go.id)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan pemeriksaan secara tematik terhadap penggunaan anggaran penanganan pandemi virus Corona (Covid-19) mulai awal bulan depan.

Hal ini disampaikan BPK melalui unggahan di Twitter @bpkri pada hari ini, Senin (22/6/2020). BPK merencanakan pemeriksaan tematik atas penggunaan anggaran tersebut dengan melibatkan semua Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) di BPK.

“Pemeriksaan yang rencananya dilaksanakan pada awal Juli 2020 ini, akan dikoordinir oleh Anggota III BPK @AchsanulQosasi,” demikian cuitan akun Twitter @bpkri.

Baca Juga:
Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Dalam cuitan tersebut, ada pula pernyataan dari Anggota III BPK Achsanul Qosasi. Dia mengatakan saat ini BPK sedang mengadakan pengumpulan data dan melakukan focus group discussion (FGD) dengan Bappenas dan kementerian/lembaga (K/L) terkait.

Langkah itu dilakukan untuk mengetahui tujuan dan rencana pemerintah dalam pelaksanaan program penanganan pandemi Covid-19. Seperti diketahui, kebutuhan dana untuk penanganan covid-19 menjadi diperkirakan mencapai Rp 695,2 triliun, meningkat dari rencana sebelumnya sebesar Rp677 triliun.

Perinciannya, anggaran kesehatan senilai Rp87,55 triliun, anggaran perlindungan sosial Rp203,9 triliun, insentif usaha Rp120,61 T, stimulus UMKM senilai Rp123,46 triliun, pembiayaan korporasi senilai Rp53,57 triliun, serta dukungan sektoral K/L dan pemerintah daerah senilai Rp106,11 triliun.

Baca Juga:
Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Akibatnya, defisit APBN 2020 diperkirakan melebar. Awalnya, semula defisit sebesar 1,76% PDB atau sebesar Rp307,2 triliun telah melebar menjadi 5,07% PDB atau Rp 852 triliun sesuai dalam Perpres 54/2020. Namun, defisit diperkirakan melebar lagi menjadi 6,34% PDB atau Rp1.039,2 triliun. Simak artikel ‘Penerimaan Turun, Revisi Perpres 54/2020 Ditarget Rampung Pekan Ini’.

“Hal ini [pengumpulan data dan FGD] dilakukan agar menghasilkan pemeriksaan yang komprehensif dan berkualitas, serta hasilnya bermanfaat bagi bangsa dan negara,” imbuh BPK. (kaw)

Pemeriksaan yg rencananya dilaksanakan pada awal Juli 2020 ini, akan dikoordinir oleh Anggota III BPK @AchsanulQosasi. Beliau menyebutkan bhw saat ini BPK sedang melakukan pengumpulan data dan melaksanakan berbagai diskusi dgn Bappenas dan kementerian/lembaga terkait. pic.twitter.com/lv9j98LPyE

— BPK RI (@bpkri) June 22, 2020

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Senin, 23 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Senin, 16 Desember 2024 | 11:06 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN 2023

Kemenkeu Catat Belanja Perpajakan 2023 Tembus Rp362 Triliun, Naik 6,3%

Jumat, 13 Desember 2024 | 18:15 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rasio Cakupan Pemeriksaan DJP pada 2023 Naik Jadi 1 Persen

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?