KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Terima Laporan Banyak Warga Kena Jerat Pinjol, OJK Ditugasi Ini

Redaksi DDTCNews | Senin, 11 Oktober 2021 | 13:17 WIB
Jokowi Terima Laporan Banyak Warga Kena Jerat Pinjol, OJK Ditugasi Ini

Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku menerima laporan terkait banyaknya masyarakat yang terjerat bunga tinggi pinjaman online (pinjol). Tak cuma itu, Jokowi juga mendengar bermunculannya kejahatan berupa penipuan keuangan yang merugikan masyarakat.

Merespons ini, Presiden Jokowi menugaskan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator dan pengawas industri jasa keuangan untuk mendorong inklusi keuangan yang dibarengi dengan peningkatan literasi keuangan kepada masyarakat.

Tujuannya, agar ekosistem pembiayaan keuangan termasuk dari fintech peer to peer (P2P) lending alias pinjol bisa lebih sehat.

Baca Juga:
Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

"Saya juga memperoleh informasi banyak penipuan dan tindak pidana keuangan telah terjadi. Saya mendengar masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman online yang ditekan dengan berbagai cara untuk mengembalikan pinjamannya," kata Presiden Jokowi di acara OJK Virtual Innovation Day 2021, Senin (11/10/2021).

OJK diminta untuk membangun ekosistem keuangan digital yang berkelanjutan tanpa mengesampingkan mitigasi risiko atas kemungkinan timbulnya permasalahan hukum. Ekosistem keuangan digital, ujar Jokowi, juga perlu mengantisipasi permasalahan-permasalahan sosial untuk mencegah kerugian dan meningkatkan perlindungan kepada masyarakat.

Kendati mewanti-wanti perihal menjamurnya pinjol dengan bunga tinggi, Jokowi juga menyambut baik pertumbuhan ekonomi digital yang begitu pesat. Pandemi Covid-19 mendorong lebih banyak perusahaan fintech yang memperluas akses masyarakat kepada pembiayaan.

Baca Juga:
Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

"Perkembangan yang cepat ini harus dijaga harus dikawal dan sekaligus difasilitasi untuk tumbuh secara sehat untuk perekonomian masyarakat kita," ujar Jokowi.

Dengan potensi pasar yang sangat luas, Jokowi pun meyakini ekonomi digital Indonesia bisa terus berkembang. Bahkan, menurutnya, Indonesia berpeluang mengejar posisi China dan India yang kini memimpin di kawasan Asia.

"Pembiayaan fintech juga harus didorong untuk kegiatan produktif membangun kemudahan akses memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang tidak terjangkau layanan perbankan membantu pelaku," kata presiden. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Selasa, 10 Desember 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tingkatkan Peran KEK, Airlangga: RI Perlu Contoh China dan Vietnam

Senin, 09 Desember 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

RI Bakal Punya Bullion Bank untuk Antisipasi Krisis, BRI-BSI Diusulkan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?