KERJA SAMA PERDAGANGAN

Jokowi Terima Kunjungan Kongres AS, Salah Satunya Bahas Fasilitas GSP

Redaksi DDTCNews | Rabu, 12 April 2023 | 15:15 WIB
Jokowi Terima Kunjungan Kongres AS, Salah Satunya Bahas Fasilitas GSP

Presiden Jokowi saat menerima kunjungan anggota kongres Amerika Serikat pada Rabu (12/04/2023), di Istana Merdeka, Jakarta. (Foto: BPMI Setpres/Rusman)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan anggota Kongres Amerika Serikat (AS) di Istana Merdeka, Rabu (12/4/2023).

Melalui pertemuan tersebut, delegasi Kongres AS menyampaikan komitmen mereka untuk meningkatkan kerja sama dengan Indonesia dalam konteks kemitraan strategis.

"Mereka [delegasi Kongres AS] melihat Indonesia sebagai mitra penting di kawasan dan mereka mengatakan 'Indonesia is shining now'," ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam keterangannya usai mendampingi Presiden Jokowi.

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Selain itu, para delegasi juga mengapresiasi kesuksesan Indonesia dalam presidensi G-20 tahun lalu. Mereka pun turut memberikan dukungan terhadap keketuaan Indonesia di Asean pada tahun ini.

"Mereka mengulang kesuksesan keketuaan Indonesia di G-20 dan mereka memberikan dukungan yang kuat terhadap keketuaan Indonesia di Asean untuk tahun ini," ungkap Retno.

Selain itu, Presiden Jokowi menyampaikan komitmen kuat pemerintah terhadap isu perubahan iklim dan lingkungan. Kepala Negara turut menyampaikan sejumlah capaian pemerintah Indonesia terkait kedua isu tersebut.

Baca Juga:
Bappebti Revisi Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto

"Termasuk adanya pengurangan kebakaran hutan yang lebih dari 80% so far," ucap Retno.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga menyampaikan harapan terhadap dukungan dari kongres Amerika Serikat terhadap sejumlah isu. Mulai dari perpanjangan fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) hingga akses pasar.

"Presiden juga mengharapkan Indonesia dapat menjadi bagian dari global supply chain Amerika dan dunia. Presiden juga menyampaikan permintaan dukungan Amerika Serikat untuk transisi energi," ujar Retno.

Baca Juga:
BMTP Impor Kain dan Karpet Diperpanjang, Sri Mulyani Harapkan Ini

Sebagai informasi, GSP merupakan insentif berupa keringanan bea masuk impor dari AS. Sedikitnya ada 15 kriteria yang masuk daftar negara penerima fasilitas GSP. Umumnya, fasilitas ini diberikan untuk negara berkembang dan negara terbelakang.

Indonesia sempat dicoret dari daftar negara yang menerima fasilitas GSP pada awal 2020, sebelum akhirnya fasilitas tersebut diperpanjang kembali pada akhir 2020. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Minggu, 20 Oktober 2024 | 11:30 WIB PERATURAN BAPPEBTI 9/2024

Bappebti Revisi Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto

Jumat, 18 Oktober 2024 | 19:15 WIB KEBIJAKAN BEA MASUK

BMTP Impor Kain dan Karpet Diperpanjang, Sri Mulyani Harapkan Ini

Jumat, 18 Oktober 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Diberi Kemudahan Ekspor, Ini 6 Kriteria Eksportir Bereputasi Baik

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN