KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Siapkan Rp6,1 T untuk Tenaga Medis yang Rawat Pasien Corona

Redaksi DDTCNews | Minggu, 22 Maret 2020 | 09:00 WIB
Jokowi Siapkan Rp6,1 T untuk Tenaga Medis yang Rawat Pasien Corona

Ilustrasi. (foto: STR/AFP via Getty Images)

JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah akan menyiapkan dana tambahan untuk tenaga medis sebesar Rp3,1 triliun-Rp6,1 triliun dalam rangka penanggulangan dampak virus corona atau Covid-19.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan alokasi anggaran tambahan tersebut akan diberikan untuk dokter dan tenaga medis yang berhadapan langsung dengan pasien terjangkit virus Corona.

“Kami cadangkan intervensi antara Rp3,1 triliun hingga Rp6,1 triliun untuk tenaga medis," katanya dalam video conference, Jumat (20/3/2020).

Baca Juga:
Makan Siang Gratis Masih Dikaji, Disesuaikan dengan Bujet yang Ada

Sri Mulyani menjelaskan anggaran untuk tenaga kesehatan itu termasuk dalam rencana perubahan anggaran sebesar Rp38 triliun khusus untuk kesehatan, pendidikan dan belanja sosial pemerintah pusat.

Dia memastikan semua level tenaga medis mulai dari dokter, dokter spesialis, dokter umum hingga perawat akan mendapatkan manfaat dari negara. Alokasi belanja khusus petugas medis ini berupa asuransi, tabungan dan santunan.

"Realokasi anggaran diberikan untuk tenaga medis yang sekarang ini ada di garis depan dan menghadapi risiko paling besar," jelas Sri Mulyani.

Baca Juga:
Bangun Coretax, Indonesia Diklaim Lebih Cepat Ketimbang Negara Lain

Selain itu, Kemenkeu juga tengah mempelajari usulan tambahan anggaran untuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebesar Rp3,3 triliun untuk membiayai kegiatan yang bersifat mendesak dalam rangka penanganan virus Corona.

“Untuk keperluan BNPB sebagai gugus tugas sudah ajukan anggaran Rp3,1 triliun yang sedang kita evaluasi dalam kemampuan BNPB melakukan tugas tersebut,” ujar Sri Mulyani. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN