PEMILU 2024

Jokowi Sebut Menkeu Punya Dana Cadangan untuk Pilpres 2 Putaran

Muhamad Wildan | Rabu, 13 September 2023 | 16:00 WIB
Jokowi Sebut Menkeu Punya Dana Cadangan untuk Pilpres 2 Putaran

Ilustrasi. Petugas Panita Pemungutan Suara (PPS) memberikan informasi terkait tahapan Pemilu 2024 kepada sejumlah pelajar saat kegiatan sosialisasi di Badung, Bali, Senin (14/8/2023). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa.

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan anggaran pemerintah yang dialokasikan untuk penyelenggaraan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 dapat mendukung sampai dengan 2 putaran.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Kementerian Keuangan pasti memiliki dana cadangan untuk mendukung penyelenggaraan putaran kedua.

"Kalau 1 putaran ya 1 putaran, kalau 2 putaran ya 2 putaran. Tanya ke menteri keuangan, pasti disiapin cadangan seperti itu," katanya, Rabu (13/9/2023).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Dalam rapat bersama Komisi II DPR beberapa waktu yang lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) diketahui hanya memiliki anggaran senilai Rp28,3 triliun.

Anggaran tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan seperti pembentukan dan operasional badan ad hoc senilai Rp18,67 triliun serta belanja operasional dan non-operasional senilai Rp2,61 triliun.

Selanjutnya, dana yang digunakan KPU untuk kegiatan pemungutan, penghitungan, rekapitulasi, dan penetapan hasil Pemilu 2024 mencapai Rp2,6 triliun.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Untuk mendukung pelaksanaan Pilpres 2024 putaran kedua, KPU mengeklaim membutuhkan anggaran sampai dengan Rp44,73 triliun.

"Pagu indikatif KPU 2024 tidak termasuk anggaran Pilpres 2024 putaran kedua," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam rapat bersama Komisi II DPR. (rig)

Baca artikel-artikel menarik terkait dengan pajak dan politik di laman khusus Pakpol DDTCNews: Suaramu, Pajakmu.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja