Presiden Jokowi dalam UOB Economic Outlook 2023. (tangkapan layar)
JAKARTA, DDTCNews - Realisasi penerimaan pajak sepanjang Januari hingga Agustus 2022 menunjukkan tren kenaikan yang signifikan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan 'memamerkan' kinerja perpajakan yang cemerlang ini sebagai wujud pemulihan ekonomi nasional yang kuat dan berlangsung cepat.
Pemerintah mencatat penerimaan pajak sampai Agustus 2022 tembus Rp1.171,8 triliun, atau tumbuh 58,1% (year on year/yoy). Sementara realisasi pendapatan negara secara menyeluruh mencapai Rp1.764 triliun, tumbuh 49% (yoy).
"Ini yang para pembayar pajak saya ingin mengucapkan terima kasih karena penerimaan pajak sampai sekarang mencapai Rp 1.171 triliun, tumbuh 58%. Artinya, pembayar pajak masih ada dan justru terus tumbuh," kata Presiden Jokowi dalam UOB Economic Outlook 2023, Kamis (29/9/2022).
Paparan yang disampaikan Jokowi sesuai dengan penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya. Realisasi penerimaan pajak senilai Rp1.171,8 triliun sampai Agustus 2022 setara dengan 78,9% dari target yang tertuang dalam Perpres 98/2022, yakni senilai Rp1.485 triliun.
Kinerja perpajakan ini juga sudah melampaui situasi sebelum pandemi Covid-19. Saat 2019 misalnya, kinerja penerimaan pajak Januari-Agustus pada tahun tersebut 'hanya' tercatat Rp802,5 triliun.
Secara bulanan, menkeu memaparkan penerimaan pajak pada Agustus 2022 mengalami pertumbuhan sebesar 53,0%, melambat dibandingkan pada bulan lalu yang tumbuh 61,8%.
Dia menyebut pemerintah telah membelanjakan penerimaan pajak yang tinggi tersebut untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat di tengah kenaikan harga dan energi.
"Kita menggunakan penerimaan negara ini untuk melindungi masyarakat, termasuk menaikkan anggaran subsidi dan kompensasi," ujarnya.
Sri Mulyani menambahkan akan terus mewaspadai dampak kondisi ekonomi global dan berbagai indikator lainnya terhadap penerimaan pajak. Tren pertumbuhan penerimaan pajak yang tinggi pada saat ini juga akan dilihat berkelanjutannya. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.