PENERIMAAN PAJAK

Jokowi: Saya Ingin Ucapkan Terima Kasih kepada Pembayar Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 29 September 2022 | 10:51 WIB
Jokowi: Saya Ingin Ucapkan Terima Kasih kepada Pembayar Pajak

Presiden Jokowi dalam UOB Economic Outlook 2023. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Realisasi penerimaan pajak sepanjang Januari hingga Agustus 2022 menunjukkan tren kenaikan yang signifikan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan 'memamerkan' kinerja perpajakan yang cemerlang ini sebagai wujud pemulihan ekonomi nasional yang kuat dan berlangsung cepat.

Pemerintah mencatat penerimaan pajak sampai Agustus 2022 tembus Rp1.171,8 triliun, atau tumbuh 58,1% (year on year/yoy). Sementara realisasi pendapatan negara secara menyeluruh mencapai Rp1.764 triliun, tumbuh 49% (yoy).

"Ini yang para pembayar pajak saya ingin mengucapkan terima kasih karena penerimaan pajak sampai sekarang mencapai Rp 1.171 triliun, tumbuh 58%. Artinya, pembayar pajak masih ada dan justru terus tumbuh," kata Presiden Jokowi dalam UOB Economic Outlook 2023, Kamis (29/9/2022).

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Paparan yang disampaikan Jokowi sesuai dengan penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya. Realisasi penerimaan pajak senilai Rp1.171,8 triliun sampai Agustus 2022 setara dengan 78,9% dari target yang tertuang dalam Perpres 98/2022, yakni senilai Rp1.485 triliun.

Kinerja perpajakan ini juga sudah melampaui situasi sebelum pandemi Covid-19. Saat 2019 misalnya, kinerja penerimaan pajak Januari-Agustus pada tahun tersebut 'hanya' tercatat Rp802,5 triliun.

Secara bulanan, menkeu memaparkan penerimaan pajak pada Agustus 2022 mengalami pertumbuhan sebesar 53,0%, melambat dibandingkan pada bulan lalu yang tumbuh 61,8%.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Dia menyebut pemerintah telah membelanjakan penerimaan pajak yang tinggi tersebut untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat di tengah kenaikan harga dan energi.

"Kita menggunakan penerimaan negara ini untuk melindungi masyarakat, termasuk menaikkan anggaran subsidi dan kompensasi," ujarnya.

Sri Mulyani menambahkan akan terus mewaspadai dampak kondisi ekonomi global dan berbagai indikator lainnya terhadap penerimaan pajak. Tren pertumbuhan penerimaan pajak yang tinggi pada saat ini juga akan dilihat berkelanjutannya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?