PEREKONOMIAN INDONESIA

Jokowi Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II/2020 Minus 4,3%

Dian Kurniati | Kamis, 16 Juli 2020 | 14:39 WIB
Jokowi Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II/2020 Minus 4,3%

Presiden Joko Widodo (kiri). ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/aww.

JAKARTA, DDTCNews—Presiden Joko Widodo (Jokowi) memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal II/2020 akan terkontraksi 4,3% atau lebih dalam dari perkiraan sebelumnya yang -3,8%.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam rapat bersama para gubernur di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (15/7/2020). Menurut Jokowi, pandemi virus Corona telah menyebabkan tekanan berat pada perekonomian, terutama pada kuartal II/2020.

“Kuartal kedua pertumbuhannya kemungkinan kita bisa minus ke 4,3 persen,” kata Jokowi, dikutip dari Setkab.

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Jokowi menilai proyeksi pertumbuhan ekonomi tersebut masih tergolong baik karena pemerintah tidak memberlakukan karantina wilayah atau lockdown yang menutup total semua aktivitas masyarakat.

Bila kebijakan lockdown ditempuh, Presiden menyatakan pertumbuhan ekonomi kuartal II/2020 diprediksi bakal terkontraksi hingga 17% dari sebelumnya tumbuh 2,97% pada kuartal I/2020.

Oleh karena itu, Jokowi menginginkan segera terjadi perbaikan ekonomi pada kuartal III. Menurutnya, semua level pemerintahan harus memikirkan strategi untuk menyelesaikan pandemi sekaligus menyelamatkan perekonomian.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

"Saya minta pada para gubernur, dua-duanya ini harus betul-betul gas dan remnya diatur betul," ujar Jokowi.

Salah satu cara yang ditempuh untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kuartal III adalah meningkatkan konsumsi terutama belanja pemerintah. Hingga saat ini, rata-rata serapan belanja APBD baru di kisaran 16% hingga 45%. Selain itu, pemda juga bisa menggunakan dana pemda yang mengendap di bank yang total saat ini sekitar Rp170 triliun.

Jokowi menambahkan kontraksi pertumbuhan ekonomi juga dialami oleh semua negara di dunia. IMF memprediksi pertumbuhan ekonomi global tahun ini minus 2,5%, sedangkan Bank Dunia memproyeksikan minus 5%.

Sementara itu, Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) berkali-kali mengubah proyeksi pertumbuhan ekonomi globalnya, hingga akhirnya mematok angka minus 7,6%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar