PEMBIAYAAN NEGARA

Jokowi Kejar Target Infrastruktur, Begini Respons Ekonom

Redaksi DDTCNews | Jumat, 13 Oktober 2017 | 17:35 WIB
Jokowi Kejar Target Infrastruktur, Begini Respons Ekonom

JAKARTA, DDTCNews – Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira mengatakan era pemerintahan Presiden Jokowi memang memprioritaskan pembangunan infrastruktur besar-besaran di berbagai wilayah Indonesia.

“Kelihatannya infrastruktur akan tetap menjadi prioritas Pak Presiden pada tahun depan. Karena Infrastruktur merupakan bentuk kampanye visual yang paling efektif. Tapi masalahnya adalah outlook penerimaan yang berisiko,” ujarnya kepada DDTCNews, Kamis (12/10).

Meski pembangunan infrastruktur juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi antar wilayah terhubung, tapi menurut Bhima, pemerintah butuh dana yang sangat besar untuk merampungkan seluruh pembangunan itu yang dikerjakan secara ngebut.

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Pendanaan pembangunan infrastruktur berasal dari penerimaan negara yang sebagian besar berasal dari penerimaan pajak. Kendati demikian, outlook penerimaan sendiri diprediksi sangat berisiko.

Mengingat, penerimaan pajak dalam beberapa tahun belakangan ini tidak mencapai target yang telah ditentukan meskipun pemerintah telah merevisi dan menyesuaikan targetnya. Bahkan berbagai kebijakan pun telah terbit untuk mendorong penerimaan pajak yang pada akhirnya tetap tidak terealisasi sesuai target.

Di samping itu, tidak tercapainya target penerimaan pajak akan menimbulkan shortfall penerimaan yang sangat berpotensi untuk penambahan utang. Penambahan utang sejatinya untuk menambal shortfall ataupun defisit anggaran pada tahun berjalan.

Baca Juga:
Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Sayangnya utang pemerintah sudah semakin besar setiap tahunnya meski masih dianggap dalam batasan yang aman. Hingga bulan Agustus 2017, utang pemerintah sudah mencapai sebesar Rp3.825,79 triliun atau membengkak Rp45 triliun sejak bulan Juli 2017.

Jumlah utang sebesar Rp3.825,79 triliun itu terdiri atas Rp3.000 triliun lebih dari Surat Berharga Negara (SBN) dan sisanya berasal dari pinjaman luar negeri. Lalu sepanjang tahun 2017, belanja infrastruktur saja sudah menelan Rp387,3 triliun atau meningkat 123% dibandingkan tahun 2016.

“Ada risiko outlook penerimaan yang ujung-ujungnya menambah utang untuk tutup defisit anggaran,” pungkasnya.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini