KEAMANAN DIGITAL

Jokowi Bentuk Tim Khusus Merepsons Dugaan Kebocoran Data oleh Hacker

Redaksi DDTCNews | Selasa, 13 September 2022 | 10:03 WIB
Jokowi Bentuk Tim Khusus Merepsons Dugaan Kebocoran Data oleh Hacker

Presiden Jokowi saat memberikan pengarahan pada para kepala daerah, di Istana Negara, Jakarta, Senin (12/09/2022). (Foto: Humas Setkab/Agung)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan jajarannya untuk berkoordinasi satu sama lain dan menelaah adanya dugaan kebocoran data milik pemerintah dan pejabat publik. Serangan siber dari peretas bahkan disebut sempat menyasar data-data intelijen milik presiden.

Perintah Jokowi tersebut disampaikan kepada jajarannya dalam rapat tingkat menteri di Istana Merdeka, Senin (12/9/2022) kemarin. Kendati begitu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memastikan data-data personal milik tokoh publik yang sempat disebarkan oleh akun Bjorka merupakan data umum, bukan data spesifik dan ter-update saat ini.

"Sebagian data-data yang lama untuk saat ini. Hanya tim lintas kementerian/lembaga tentu akan berkoordinasi untuk menelaah secara mendalam," ujar Johnny, dilansir Sekretariat Kabinet.

Baca Juga:
Bingkisan Natal Tidak Kena Pajak Natura Asalkan Penuhi Ketentuan Ini

Pemerintah, ujar Johnny, juga membentuk tim khusus yang akan melakukan asesmen berikutnya guna menjaga kepercayaan publik. Tim lintas kementerian/lembaga ini terdiri dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kemenkominfo, Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN).

"Perlu ada emergency response team yang terkait untuk menjaga tata kelola yang baik di Indonesia untuk menjaga juga kepercayaan publik. Jadi akan ada emergency response team untuk melakukan asesmen-asesmen berikutnya," kata Johnny.

Menkominfo juga mengingatkan masyarakat tentang risiko bahaya di ruang digital berupa tindakan kriminal digital. Johnny meminta masyarakat agar satu suara dalam menghadapi risiko kejahatan di ruang digital ini.

Baca Juga:
Profesional DDTC Edukasi Mahasiswa Soal Beracara di Pengadilan Pajak

"Berbeda pendapat, itu normal dalam demokrasi, dihormati dalam demokrasi. Tapi pada saat untuk kepentingan negara secara keseluruhan, marilah kita jaga kekompakan," ujarnya.

Lebih lanjut, Johnny mengatakan bahwa pemerintah akan terus melakukan pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Johnny berharap dengan disahkannya RUU PDP dapat menjadi payung hukum baru untuk menjaga ruang digital di Indonesia. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 13 Desember 2024 | 13:42 WIB BINUS UNIVERSITY

Profesional DDTC Edukasi Mahasiswa Soal Beracara di Pengadilan Pajak

Senin, 09 Desember 2024 | 14:49 WIB TAX COURT SIMULATION 2024

Kerja Sama dengan DDTC, Binus Adakan Simulasi Pengadilan Pajak

Jumat, 06 Desember 2024 | 11:03 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Seimbangkan Penerimaan dan Daya Beli, DEN Dukung PPN Multitarif

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?