KOTA BOGOR

Jelang Lebaran, Puluhan Spanduk Ilegal Ditertibkan

Awwaliatul Mukarromah | Rabu, 13 Juni 2018 | 11:40 WIB
Jelang Lebaran, Puluhan Spanduk Ilegal Ditertibkan

Penertiban spanduk ilegal di Kota Bogor. (Ilustrasi)

BOGOR, DDTCNews – Jelang lebaran, petugas tim Penertiban Pajak Daerah dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor menertibkan puluhan spanduk ilegal.

Petugas Tim Penertiban Pajak Daerah Joni Hamdani mengatakan puluhan spanduk tersebut tak berizin dan sebagian masa izinnya sudah kedaluarsa.

"Iya salah satunya itu jelang lebaran, jadi kita tertibkan karena banyak yang tak berizin dan masa izinnya juga sudah habis," ujarnya, Senin (11/6).

Baca Juga:
Opsen PKB Hingga PBB-P2, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Kota Baubau

Joni menyebut sedikitnya ada puluhan spanduk yang dicabut paksa pada saat itu. "Sudah ada puluhan, kemungkinan bisa bertambah lagi ini karenakan belum selesai, kita mau keliling lagi," jelasnya.

Joni mengungkapnya memasuki hari Raya Idul Fitri sudah pasti dilakukan penertiban baliho dan spanduk lantaran banyak yang tak berizin dan masa izinnya sudah habis.

"Setiap mau lebaran pasti banyak spanduk yang tak berizin dan yang izinnya sudah habis, itu sih alasannya karena kalau dibiarkan akan mengganggu," paparnya.

Joni mengatakan para petugas penertiban ini masih melanjutkan pekerjaannya untuk mencabut spanduk yang ada di seluruh Kota Bogor. (Gfa/Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?