PROVINSI JAWA TIMUR

Jelang Lebaran, Jatim Beri 'THR' Berupa Pemutihan Pajak Kendaraan

Dian Kurniati | Sabtu, 15 April 2023 | 07:30 WIB
Jelang Lebaran, Jatim Beri 'THR' Berupa Pemutihan Pajak Kendaraan

Ilustrasi.

SURABAYA, DDTCNews - Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali memberikan insentif pembebasan denda pajak kendaraan bermotor.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan program pemutihan diadakan untuk membantu masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor. Dia pun mengibaratkan program pemutihan tersebut sebagai tunjangan hari raya (THR) karena dirilis jelang Lebaran 2023.

"Pemprov Jawa Timur bagi-bagi THR dalam bentuk kebijakan insentif (pemutihan) pajak daerah untuk rakyat Jawa Timur," katanya melalui akun Instagram @khofifah.ip, dikutip pada Sabtu (15/4/2023).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Khofifah mengatakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor hanya diadakan selama 2 bulan, sejak 14 April hingga 14 Juni 2023. Insentif yang diberikan berupa pembebasan denda karena keterlambatan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Kemudian, pembebasan BBNKB atas penyerahan kedua dan seterusnya. Selain itu, ada pula pembebasan pajak kendaraan progresif.

Dengan mengikuti program pemutihan, wajib pajak tinggal membayar pajak pokok kendaraan bermotor tanpa harus membayar denda dan sanksi keterlambatan.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Khofifah menjelaskan program pemutihan dapat diikuti oleh semua wajib pajak yang memiliki tunggakan. Dia pun mengimbau wajib pajak segera memanfaatkan program ini dengan mendatangi kantor pelayanan Samsat terdekat.

"Semoga kebijakan ini dapat membawa kebahagiaan bagi panjenengan semua," ujarnya.

Selain pemutihan denda, Pemprov Jatim saat ini juga menyediakan hadiah umrah bagi masyarakat yang patuh membayar pajak kendaraan bermotor. Terdapat 50 tabungan umrah yang akan dibagikan kepada wajib pajak melalui skema undian.

Sebanyak 15 tabungan umrah telah diundi ketika peringatan Nuzulul Quran, pekan lalu. Setelahnya, pemprov menjadwalkan undian tahap kedua dan ketiga pada perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia pada Agustus 2023 dan peringatan HUT Provinsi Jawa Timur pada Oktober 2023. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?