PERTUKARAN INFORMASI PAJAK

Jelang Forum G20, Indonesia Siapkan Infrastruktur AEoI

Redaksi DDTCNews | Senin, 30 Januari 2017 | 10:21 WIB
Jelang Forum G20, Indonesia Siapkan Infrastruktur AEoI

JAKARTA, DDTCNews – Indonesia akan kembali membawa isu perpajakan internasional dalam forum G20 tahun ini. Rencananya, pertemuan forum tersebut akan diselenggarakan di Jerman pada Juli mendatang yang bertemakan "Shaping an Interconnected World".

Forum internasional tersebut melihat beberapa hal yang menjadi tantangan perpajakan saat ini. Pertama, penurunan pendapatan fiskal akibat pelarian pajak ke negara dengan tarif pajak rendah (Base Erosion and Profit Shifting atau BEPS). Kedua, perusahaan multinasional yang melakukan kegiatan usaha lintas batas di era digital.

Ketiga, tidak adanya keterbukaan informasi perpajakan internasional. Keempat, peran pajak untuk pembangunan yang belum optimal. Kelima, metode pengumpulan pajak di era digital yang belum optimal.

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Oleh karena itu, forum G20 tahun ini akan fokus pada empat agenda pokok, yaitu meningkatkan kerja sama global untuk mengatasi permasalahan BEPS, mendorong transparansi informasi keuangan secara global untuk kebutuhan perpajakan, meningkatkan peran perpajakan untuk pembangunan, dan mendorong digitalisasi penarikan pajak di setiap negara.

Indonesia sendiri dalam forum tersebut akan menyuarakan beberapa hal, terutama yaitu komitmen BEPS melalui automatic exchange of tax information in financial sector (AEoI).

(Baca: Indonesia Bawa Kasus Google dalam Forum G-20)

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Terkait hal ini, Deputi Koordinasi Bidang Kerja Sama Ekonomi Internasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Affandi Lukman selaku Sherpa G20 Indonesia mengatakan Indonesia sendiri saat ini tengah menyiapkan infrastruktur terkait implementasi AEoI agar bisa terkoneksi dengan sistem yang ada di negara-negara lain.

Menurutnya, dimungkinkan pula dalam forum tersebut dilakukan peninjauan kembali negara-negara yang telah mematuhi ketentuan dan negara-negara yang belum mematuhi ketentuan. "Jangan sampai ada satu negara yang tidak patuh untuk pertukaran informasi masalah pajak, tetapi seolah-olah dilindungi," jelasnya di Jakarta, Jum'at (27/1) lalu.

Sebelumnya, isu anti BEPS dan AEoi ini juga telah dibawah Indonesia dalam pertemuan G20 di China pada 2016. Menteri Keuangan saat itu, Bambang Brodjonegoro menggagas ide adanya sanksi semacam pengucilan pergaulan keuangan internasional bagi negara-negara yang tidak mau ikut serta, menyatakan ikut tapi menunda implementasi, hingga melanggar ketentuan.

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Sebab dalam pertemuan tahun lalu diumumkan bahwa masih ada dua negara yang belum menyatakan secara eksplisit untuk mengimplementasikan AEoI, yaitu Bahrain dan Panama. Walaupun pada akhirnya Panama dikabarkan berkomitmen untuk mengimplementasikan komitmen tersebut.

(Baca: Negara Ini Komitmen Bertukar Informasi Pajak)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN