KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jelang Akhir Periode, Jokowi: Jangan Sampai Ada Program Tak Selesai

Redaksi DDTCNews | Jumat, 03 Maret 2023 | 10:11 WIB
Jelang Akhir Periode, Jokowi: Jangan Sampai Ada Program Tak Selesai

Presiden Jokowi memimpin SKP di Istana Negara, Kamis (2/3/2023). (Foto: Humas Setkab/Rahmat)
 

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewanti-wanti seluruh menteri dan kepala lembaga agar merampungkan seluruh program dan pembangunan yang telah direncakan untuk 2024.

Jokowi menekankan kepada jajarannya untuk memastikan seluruh rencana kerja pemerintah (RKP) 2024 sudah dipersiapkan dengan baik bisa selesai tepat waktu. Seperti diketahui, 2024 sekaligus menjadi tahun terakhir pemerintahan Jokowi dan Ma'ruf Amin menjabat.

"Yang paling penting satu saja untuk urusan ini, jangan sampai ada pembangunan atau program yang tidak terselesaikan di 2024. Agar semuanya menuju 2024 itu bisa kita selesaikan," kata Presiden Jokowi saat membuka Sidang Kabinet Paripurna, dikutip pada Jumat (3/3/2023).

Baca Juga:
Prabowo Alokasikan Anggaran Rp48,8 Triliun untuk IKN pada 2025 - 2029

Menteri Perencanaan Pembangunan (PPN/Kepala Bappenas) Suharso mengatakan 2024 menjadi tahun terakhir bagi pemerintah untuk memenuhi target sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024.

Khusus untuk 2024, RKP disusun dengan tema Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan. RKP akan berfokus pada penghapusan kemiskinan ekstrem hingga pelaksanaan pemilihan umum (pemilu).

"Juga menyangkut peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan, revitalisasi industri dan penguatan riset terapan, pembangunan rendah karbon dan transisi energi, percepatan pembangunan infrastruktur dasar dan konektivitas, percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara," kata Suharso.

Baca Juga:
Rancangan Awal RPJMN, Rasio Kepatuhan Wajib Pajak Ditarget 90% di 2029

Lebih lanjut Suharso memaparkan, berdasarkan skenario yang disusun Bappenas, sasaran pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan dalam RKP 2024 adalah sebesar 5,3% hingga 5,7%.

"Salah satu sumber pertumbuhannya kalau kita lihat dari sisi pengeluaran adalah investasi, juga berharap tingkatan produktivitas pada UMKM, pertanian dan industri manufaktur yang diharapkan bisa menjadi pengungkit," katanya.

Sementara untuk tingkat kemiskinan, lanjut Kepala Bappenas, diharapkan dapat ditekan di kisaran 6,5% hingga 7,5%. Paramater lainnya, tingkat pengangguran terbuka (TPT) dipatok di level 5% hingga 5,7%, rasio gini 0,374 hingga 0,377, indeks pembangunan manusia (IPM) di kisaran 73-74, penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) 27,27, nilai tukar petani (NTP) 105 hingga 108, dan nilai tukar nelayan (NTN) hingga 110. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 22 Januari 2025 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Alokasikan Anggaran Rp48,8 Triliun untuk IKN pada 2025 - 2029

Sabtu, 11 Januari 2025 | 14:00 WIB RPJMN 2025-2029

Rancangan Awal RPJMN, Rasio Kepatuhan Wajib Pajak Ditarget 90% di 2029

Jumat, 10 Januari 2025 | 12:00 WIB RPJMN 2025-2029

Rancangan Awal RPJMN, Tax Ratio Ditarget 11,49-15,01 Persen di 2029

Sabtu, 28 Desember 2024 | 09:30 WIB KILAS BALIK 2024

Mei 2024: Fitur e-Bupot Diperbarui, Insentif Perpajakan di IKN Dirilis

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini