KINERJA INVESTASI

JCR Pertahankan Peringkat Investasi RI di Level BBB+, Outlook Stabil

Redaksi DDTCNews | Senin, 25 Maret 2024 | 16:37 WIB
JCR Pertahankan Peringkat Investasi RI di Level BBB+, Outlook Stabil

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews - Lembaga Pemeringkat Japan Credit Rating Agency, Ltd. (JCR) mempertahankan sovereign credit rating Indonesia pada level BBB+ (investment grade) dengan outlook stabil pada 22 Maret 2024.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan keputusan ini mempertimbangkan prospek pertumbuhan ekonomi yang kuat dan utang pemerintah yang terkendali. JCR memperkirakan utang pemerintah akan menurun secara gradual sejalan dengan membaiknya pertumbuhan ekonomi dan defisit fiskal pemerintah.

"Afirmasi rating Indonesia pada peringkat BBB+ dengan outlook stabil menunjukkan bahwa di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini, pemangku kepentingan internasional tetap memiliki keyakinan yang kuat atas terjaganya stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan Indonesia," kata Perry dalam keterangan resminya, Senin (25/3/2024).

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

Kinerja pemeringkatan utang ini, menurut Perry, didukung oleh kredibilitas kebijakan serta sinergi bauran kebijakan yang kuat antara Bank Indonesia dan pemerintah.

"Ke depannya, Bank Indonesia akan terus mencermati perkembangan ekonomi dan keuangan global dan domestik, merumuskan dan melaksanakan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan tetap terjaga," kata Perry.

Tak cuma itu, BI juga akan melakukan penyesuaian lebih lanjut stance kebijakan bila diperlukan, serta terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga:
Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

JCR menilai kinerja perekonomian Indonesia tetap kuat. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2024 diperkirakan mencapai 5%, didukung oleh konsumsi swasta dan investasi.

Implementasi UU Cipta Kerja dipandang mampu meningkatkan penanaman modal asing (PMA) antara lain untuk pembangunan infrastruktur dan Ibu Kota Nusantara. Dari sisi fiskal, kredibilitas kebijakan fiskal terjaga tecermin pada defisit fiskal yang kembali berada di bawah 3% dari PDB pada tahun 2022 antara lain didukung oleh implementasi reformasi perpajakan dan realokasi belanja pemerintah.

Selanjutnya pada 2023, defisit fiskal turun menjadi 1,66% (angka sementara) dan dipertahankan di bawah 3% untuk tahun 2024.

Baca Juga:
Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Dari sisi eksternal, JCR memandang daya tahan ekonomi Indonesia terhadap gejolak eksternal tetap terjaga didukung oleh level cadangan devisa yang setara dengan 6,5 bulan impor. PMA terus meningkat didukung oleh perbaikan iklim investasi, serta kinerja transaksi berjalan dalam menghadapi tantangan dari penurunan harga komoditas.

JCR sebelumnya mempertahankan sovereign credit rating Republik Indonesia pada BBB+ dengan outlook stabil (dua tingkat di atas level terendah investment grade) pada 27 Juli 2022. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 22 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra