PIDANA PAJAK

Januari 2021, PPATK Catat 133 Transaksi Terindikasi Pidana Pajak

Muhamad Wildan | Sabtu, 17 April 2021 | 09:01 WIB
Januari 2021, PPATK Catat 133 Transaksi Terindikasi Pidana Pajak

Ilustrasi. (DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews - Baru bulan pertama tahun 2021, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat sudah ada 133 laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) yang terkait dengan tindak pidana perpajakan.

Secara total, LTKM yang terkait dengan tindak pidana yang diterima oleh PPATK per Januari 2021 mencapai 2.081 LTKM. Dengan demikian, 6,4% dari total tersebut terkait dengan tindak pidana perpajakan. Adapun total LTKM yang diterima PPATK pada Januari 2021 saja mencapai 6.081 LTKM.

"Pelaporan LTKM bulan ini [Januari 2021] turun 2,2% dari Desember 2020. atau lebih tinggi 5,2% dibandingkan dengan LTKM selama Januari 2020," tulis PPATK pada Bulletin Statistik Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme: Januari 2021, dikutip Jumat (16/4/2021).

Baca Juga:
DJP Serahkan Kasus Penggelapan Pajak Rp63 Miliar ke Kejari

Untuk diketahui, yang dimaksud dengan transaksi keuangan mencurigakan adalah transaksi keuangan yang menyimpang dari pola transaksi dan transaksi yang diduga dilakukan dengan tujuan menghindari pelaporan transaksi.

Transaksi keuangan mencurigakan juga meliputi transaksi yang dilakukan atau batal dilakukan dengan menggunakan harta kekayaan dari hasil tindak pidana serta transaksi yang diminta PPATK untuk dilaporkan pelapor karena melibatkan harta kekayaan yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.

Merujuk pada Pasal 23 UU 8/2010, penyedia jasa keuangan mulai dari bank, perusahaan pembiayaan, asuransi, perusahaan efek, manajer investasi, dan lain-lain wajib menyampaikan LTKM bila terdapat transaksi keuangan yang mencurigakan.

Baca Juga:
Temukan Kasus Pemalsuan Identitas, Otoritas Pajak Ini Lakukan Audit

Selain menerima LTKM dari penyedia jasa keuangan, PPATK juga banyak menyelesaikan hasil analisis. Dari total 35 hasil analisis yang diselesaikan oleh PPATK, 5 hasil analisis yang diselesaikan dan disampaikan penyidik terkait dengan tindak pidana bidang perpajakan.

Berkat kerja sama antara PPATK dengan berbagai instansi, PPATK juga menyampaikan informasi hasil analisis (IHA) kepada instansi mitra, termasuk Ditjen Pajak (DJP). Pada Januari 2021, secara total terdapat 9 IHA yang diselesaikan PPATK dengan 3 di antaranya disampaikan kepada DJP. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 03 Januari 2025 | 15:30 WIB PENEGAKAN HUKUM

DJP Serahkan Kasus Penggelapan Pajak Rp63 Miliar ke Kejari

Selasa, 08 Oktober 2024 | 12:30 WIB PENEGAKAN HUKUM

DJP Serahkan Tersangka Penggelap Pajak Rp5,25 Miliar ke Kejari Banjar

Jumat, 23 Agustus 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sulit Akses e-PHTB Notaris/PPAT? DJP Sarankan Beberapa Tip Ini

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis