LAYANAN BEA DAN CUKAI

Jangan Asal Transfer! Penipuan Mencatut Bea Cukai Masih Marak

Dian Kurniati | Jumat, 26 Mei 2023 | 13:30 WIB
Jangan Asal Transfer! Penipuan Mencatut Bea Cukai Masih Marak

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) kembali mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati apabila menemukan modus penipuan yang mengatasnamakan institusi tersebut.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan DJBC Hatta Wardhana mengatakan otoritas masih menerima 346 pengaduan soal penipuan pada April 2023. Menurutnya, kehati-hatian akan dapat menghindarkan masyarakat dari kerugian material.

"Meskipun terjadi penurunan jumlah laporan penipuan, nominal kerugian yang dialami justru meningkat 48,6% dari bulan sebelumnya," katanya, dikutip pada Jumat (26/5/2023).

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Hatta mengatakan sebagian besar laporan yang diterima DJBC pada April 2023 merupakan penipuan material dengan kerugian mencapai Rp658,27 juta. Sementara itu, sebagian kecil aduan tergolong penipuan nonmaterial dengan potensi kerugian yang digagalkan senilai Rp688,18 juta.

Menilik data hasil survei penipuan mengatasnamakan DJBC pada 2022, terdapat beberapa hal yang dilakukan penipu untuk memikat korban di antaranya menggunakan identitas atau foto profil pegawai/pejabat DJBC, memberikan bukti gambar barang yang dijanjikan, serta menggunakan rekening tujuan dengan nama DJBC.

Pada Februari lalu, ada korban penipuan yang menemukan rekening dengan nama DJBC. Otoritas pun menindaklanjutinya dengan berkoordinasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar rekening ditutup.

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Hatta meminta masyarakat tidak asal transfer karena seluruh pembayaran pungutan negara dibayarkan menggunakan kode billing dan bukan menggunakan rekening pribadi. Apabila masyarakat diminta membayar pungutan melalui rekening pribadi, dapat dipastikan hal tersebut termasuk penipuan.

Sementara jika masyarakat masih menemukan rekening dengan nama DJBC, hal itu adalah upaya pelaku penipuan dalam meningkatkan kepercayaan korbannya.

Saat ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menyediakan portal cekrekening.id untuk memastikan keamanan transaksi online. Melalui portal tersebut, masyarakat dapat memeriksa rekening dan melaporkan rekening yang mencurigakan.

Baca Juga:
Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

"Kami mengimbau agar masyarakat dapat lebih memahami dan selalu waspada agar terhindar dari kasus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai," ujarnya.

Apabila mengetahui hal yang terindikasi penipuan, masyarakat pun dapat melakukan konfirmasi dan melaporkannya melalui contact center DJBC di 1500225 atau media sosial. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 15:30 WIB BEA CUKAI JAKARTA

Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Jumat, 18 Oktober 2024 | 19:15 WIB KEBIJAKAN BEA MASUK

BMTP Impor Kain dan Karpet Diperpanjang, Sri Mulyani Harapkan Ini

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN