KEBIJAKAN PAJAK

Jamin Proteksi Data, DJP Siapkan Aturan Soal Forensik Digital

Dian Kurniati | Rabu, 06 September 2023 | 14:30 WIB
Jamin Proteksi Data, DJP Siapkan Aturan Soal Forensik Digital

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) menyatakan tengah menyiapkan peraturan mengenai kegiatan forensik digital untuk kepentingan perpajakan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Dwi Astuti mengatakan proteksi data menjadi hal utama dalam mengelola data, termasuk melalui forensik digital. Oleh karena itu, DJP juga ingin memastikan tidak ada data yang bocor karena pelaksanaan kegiatan forensik digital ini.

"Saat ini aturan tentang kegiatan forensik digital untuk kepentingan perpajakan masih dalam proses pembahasan oleh DJP," katanya, Rabu (6/9/2023).

Baca Juga:
DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Berdasarkan SE-36/PJ/2017, forensik digital didefinisikan sebagai teknik atau cara menangani data elektronik untuk diproses dan menghasilkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Kegiatan forensik digital pada bidang perpajakan ini dilakukan oleh para pelaksana di Direktorat Penegakan Hukum DJP.

Penugasan forensik digital dilaksanakan untuk mendukung kegiatan pemeriksaan, pemeriksaan bukti permulaan, penyidikan, atau kegiatan lain yang memerlukan dukungan kegiatan forensik digital. Dalam pelaksanaannya, kegiatan forensik digital dilaksanakan berdasarkan pada surat tugas forensik digital (STFD).

Dalam kegiatan forensik digital, Dwi menjelaskan DJP telah berupaya mencegah adanya kebocoran data wajib pajak. Strategi yang dilaksanakan juga termasuk penggunaan teknologi pengamanan mutakhir dan bahasa pemrograman terkini.

Baca Juga:
Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Kemudian, setiap pegawai DJP bekerja berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, pegawai juga terikat dengan kode etik untuk menjaga kerahasiaan wajib pajak.

"Salah satunya kewajiban untuk menjaga rahasia jabatan wajib pajak sehingga dapat menjamin keamanan data," ujarnya.

Dalam Nota Keuangan RAPBN 2024, disebutkan kegiatan forensik digital akan dilanjutkan pada tahun depan. Kegiatan forensik digital ini menjadi bagian dari penegakan hukum pajak yang berkeadilan. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Kamis, 23 Januari 2025 | 15:40 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Seminar DDTC Academy soal P2DK, Pemeriksaan, dan Bukper di Era Coretax

Senin, 20 Januari 2025 | 17:25 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Perlunya Wajib Pajak Antisipasi Risiko P2DK, Pemeriksaan, dan Bukper

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi