PERTUKARAN INFORMASI PAJAK

Jalankan AEoI, Pemerintah Harus Gencar Sosialisasi

Redaksi DDTCNews | Rabu, 19 Juli 2017 | 12:15 WIB
Jalankan AEoI, Pemerintah Harus Gencar Sosialisasi

JAKARTA, DDTCNews – Anggota Komisi XI DPR RI meminta sejumlah pakar untuk menimbang dampak baik maupun buruknya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 1 tahun 2017 dalam menjalankan keterbukaan akses keuangan untuk kepentingan perpajakan atau Automatic Exchange of Information (AEoI).

Pengamat Ekonomi Aviliani, yang hadir dalam rapat dengan DPR, mengatakan sebelum memberlakukan Perppu menjadi Undang-Undang, pemerintah harus memperhatikan keamanan dan kerahasiaan data yang diperoleh dari institusi keuangan. Sekaligus, pemerintah harus mampu menggencarkan sosialisasi kepada seluruh masyarakat.

"Kewenangan Ditjen Pajak dalam mengakses keuangan WNI harus diberi batasan. Jadi tidak semua orang bisa mengakses data dan informasi yang dimiliki oleh wajib pajak. Kalau Perppu ini disetujui ya harus jelas aksesnya. Data yang diperoleh pun harus diamankan secara ketat," ujarnya di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (18/7).

Baca Juga:
Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Menurutnya, keamanan data nasabah menjadi hal penting yang perlu diperhatikan oleh pemerintah dalam menjalankan (AEoI. Ia mengharapkan data yang diperoleh tidak disalahgunakan dan hanya otoritas pajak tertentu yang bisa mengaksesnya, serta hanya digunakan untuk kepentingan pajak.

Seiring dengan hal tersebut, kepatuhan wajib pajak terhadap peraturan pajak bisa semakin meningkat melalui keterbukaan akses keuangan. Bahkan penerimaan negara dari sektor pajak pun akan semakin meningkat, dengan menggali potensi dari wajib pajak yang selama ini belum patuh.

Selain itu, Aviliani menekankan agar pemerintah mampu mengedukasi setiap wajib pajak mengenai keterbukaan akses keuangan untuk kepentingan perpajakan. Diharapkan masyarakat akan bisa lebih memahami pemerintah dalam menjalankan AEoI.

"Kami berharap Perppu bisa dipergunakan secara benar. Kami pun setuju dengan pemberlakuan Perppu. Tapi dengan catatan agar pemerintah bisa menggencarkan sosialisasi hal ini kepada masyarakat luas agar mereka tidak panik dengan kebijakan ini," tuturnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Rabu, 11 Desember 2024 | 18:25 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Barang dan Kebutuhan Pokok Tetap Dibebaskan PPN

Jumat, 06 Desember 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Objek PPnBM Bakal Kena PPN 12%, Apa Saja Barang-Barangnya?

Jumat, 06 Desember 2024 | 11:03 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Seimbangkan Penerimaan dan Daya Beli, DEN Dukung PPN Multitarif

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?