SUKU BUNGA BI

Jaga Rupiah, BI Buka Opsi Naikkan Suku Bunga

Redaksi DDTCNews | Jumat, 27 April 2018 | 09:48 WIB
Jaga Rupiah, BI Buka Opsi Naikkan Suku Bunga

JAKARTA, DDTCNews - Intervensi tengah disiapkan Bank Indonesia (BI) ditengah laju depresiasi rupiah dalam beberapa waktu terakhir yang bergerak di angka 13.900-an per dolar Amerika Serikat (AS). Bank sentral membuka opsi untuk menaikkan suku bunga acuan BI dalam waktu dekat.

Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan akan membuka ruang kenaikan suku bunga acuan bila sentimen ekonomi cenderung negatif. Salah satunya adalah kondisi nilai tukar rupiah ke depan, apakah nantinya akan mengganggu laju inflasi dan kestabilan sistem keuangan atau tidak.

"BI tak menutup ruang kenaikan suku bunga BI 7DRRR, kebijakan ini dilakukan dengan berhati-hati dan mengacu perkembangan terkini dan perkiraan ke depan," katanya di Kantor BI, Kamis (26/4).

Baca Juga:
Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Seperti yang diketahui, BI menahan bunga acuan (7 Days Reverse Repo Rate/7DRRR) cukup lama. Terhitung sejak September 2017 suku bunga acuan BI tidak berubah di angka 4,25%.

Meski membuka opsi kenaikan, BI belum memberikan kepastian kapan kenaikan suku bunga acuan akan dilakukan. Pasalnya, bank sentral perlu terus melakukan monitoring terhadap kondisi ekonomi global dan domestik secara lebih detail.

Selain membuka ruang bagi kenaikan 7DRRR, Agus menyebutkan bahwa BI turut melakukan beberapa hal. Pertama, BI akan selalu ada di pasar untuk menjalankan fungsinya menjaga stabilitas sistem keuangan.

Baca Juga:
Pemerintah Bayar Utang Luar Negeri, Cadangan Devisa Turun Tipis

"BI akan lakukan stabilisasi di pasar valuta asing dan surat berharga negara guna mengatasi depresiasi berlebihan. Ke depan, BI dengan tetap menjaga fundamental ekonomi dan menjaga rupiah," ungkapnya.

Kedua, BI akan memantau terus ketersediaan likuiditas di pasar uang, baik dari sisi pasokan dolar AS dan rupiah. Ketiga, BI akan menyiapkan garis pertahanan lain dengan negara mitra utama untuk bisa menyiapkan kerja sama antarbank sentral untuk jaga stabilitas mata uang antarnegara.

Agus kembali menegaskan bahwa pelemahan rupiah saat ini merupakan dampak dari kondisi ekonomi global, terutama dari AS. Kebijakan fiskal dan moneter Negeri Paman Sam itu berdampak ke semua negara, tidak hanya Indonesia.

Baca Juga:
Posisi Utang Pemerintah Sentuh Rp8.461,93 Triliun per Agustus 2024

"Penguatan dolar AS adalah dampak dari kelanjutan penguatan suku bunga obligasi AS (US Treasury) hingga mencapai 3,30 persen, itu tertinggi sejak 2013," tuturnya.

Selain itu, depresiasi rupiah juga terkait dengan situasi musiman, seperti peningkatan permintaan valas untuk pembayaran utang luar negeri, pembiayaan, impor, dan pembayaran dividen. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 16 Oktober 2024 | 15:10 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Senin, 07 Oktober 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

Pemerintah Bayar Utang Luar Negeri, Cadangan Devisa Turun Tipis

Rabu, 25 September 2024 | 10:30 WIB KINERJA FISKAL

Posisi Utang Pemerintah Sentuh Rp8.461,93 Triliun per Agustus 2024

Rabu, 18 September 2024 | 15:31 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Turunkan Suku Bunga Acuan Menjadi 6 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN