KINERJA FISKAL

Jaga Ruang Fiskal, Sri Mulyani Komitmen Tekan Beban Bunga Utang

Muhamad Wildan | Rabu, 08 September 2021 | 13:30 WIB
Jaga Ruang Fiskal, Sri Mulyani Komitmen Tekan Beban Bunga Utang

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah berkomitmen untuk meminimalkan dampak anggaran yang timbul akibat naiknya rasio utang terhadap PDB pada 2020.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan peningkatan rasio utang menjadi 39,4% dari PDB pada 2020 menimbulkan konsekuensi terhadap ketersediaan ruang fiskal. Kondisi ini, menurutnya, perlu dimitigasi.

"Pemerintah berupaya menekan konsekuensi peningkatan belanja bunga agar tidak menggerus ruang fiskal di masa depan," ujar Sri Mulyani, Rabu (8/9/2021).

Baca Juga:
Bingkisan Natal Tidak Kena Pajak Natura Asalkan Penuhi Ketentuan Ini

Upaya pemerintah untuk memitigasi dampak belanja bunga utang terhadap ruang fiskal dan keberlanjutan anggaran ke depan tercermin melalui skema burden sharing pada SKB I dan SKB II yang disepakati bersama Bank Indonesia (BI).

Melalui SKB I, otoritas moneter mengambil peran sebagai standby buyer. Pada SKB II, BI secara langsung membeli SBN di pasar perdana untuk mendanai program public goods dan non-public goods. Terdapat sebagian biaya utang yang turut ditanggung oleh BI pada SKB II.

Melalui upaya tersebut, diharapkan belanja bunga utang pada APBN tahun-tahun yang akan datang tidak membebani anggaran hingga mempersempit ruang fiskal.

Baca Juga:
RI Butuh Optimalkan Penerimaan Pajak Demi APBN yang Lebih Sehat

Sebagai catatan, total belanja bunga utang pada 2020 tercatat terealisasi sebesar Rp314,08 triliun atau tumbuh 13,9% dibandingkan belanja utang tahun 2019 yang sebesar Rp275,52 triliun.

Dengan total belanja pemerintah pusat pada 2020 yang mencapai Rp1.832,95 triliun maka 17,1% dari total belanja pemerintah pusat pada 2020 adalah belanja bunga utang.

Pada 2021, belanja bunga utang diperkirakan mencapai Rp366,23 triliun, tumbuh 16,6% bila dibandingkan dengan belanja bunga utang pada 2020. Adapun belanja pemerintah pusat pada 2021 diperkirakan mencapai Rp1.926,96 triliun. Dengan demikian, kontribusi belanja bunga utang terhadap total belanja pemerintah pusat berpotensi mencapai 19%. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP

Senin, 23 Desember 2024 | 18:00 WIB PMK 101/2024

PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra