LAPORAN INTERNATIONAL MONETARY FUND

Jaga Kredibilitas, Indonesia Perlu Pertahankan Batas Defisit 3% PDB

Muhamad Wildan | Minggu, 23 Juni 2024 | 13:30 WIB
Jaga Kredibilitas, Indonesia Perlu Pertahankan Batas Defisit 3% PDB

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - International Monetary Fund (IMF) memandang pemerintah Indonesia perlu mempertahankan kebijakan pembatasan defisit fiskal sebesar maksimal 3% dari PDB yang diatur dalam UU keuangan Negara.

Dalam laporannya, IMF menilai pembatasan defisit fiskal sebesar maksimal 3% dari PDB diperlukan untuk mencapai Visi Indonesia Emas 2045.

"Kredibilitas kebijakan Indonesia yang diperoleh dengan susah payah harus dipertahankan. Aturan fiskal yang membatasi defisit 3% dari PDB masih sesuai untuk mendukung Visi Indonesia Emas," tulis IMF dalam 2024 Article IV Mission to Indonesia, dikutip pada Minggu (23/6/2024).

Baca Juga:
Ada Perang Tarif Trump, KEK Siap-Siap Sambut Relokasi Pabrik China

Berkat konsistensi kebijakan dan konsolidasi fiskal pasca pandemi Covid-19, IMF menyatakan bahwa pemerintah Indonesia mampu menekan defisit anggaran dan mencetak surplus keseimbangan primer pada tahun lalu.

Turunnya defisit dan surplus keseimbangan primer membuka ruang bagi Indonesia untuk menerapkan kebijakan fiskal ekspansif pada 2024 dan 2045.

Ke depan, upaya untuk mencapai target dalam Visi Indonesia Emas 2045 perlu didukung dengan belanja pembangunan yang berkualitas serta penguatan pendapatan negara. Risiko fiskal, utamanya terkait dengan contingent liability, juga perlu dikendalikan.

Baca Juga:
Perkuat Basis Pajak, Anggota DPR Dorong Pemerintah Stabilkan Ekonomi

"Penargetan subsidi energi dan peningkatan penerimaan pajak akan menciptakan ruang belanja yang mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek," tulis IMF.

Secara umum, pencapaian Visi Indonesia Emas 2045 perlu didukung oleh belanja publik yang tinggi pada bidang pendidikan, sosial, dan infrastruktur; reformasi kelembagaan guna memperbaiki iklim usaha dan keuangan; dan kebijakan industrial pada sektor-sektor tertentu yang berorientasi ekspor.

"Perencanaan kebijakan industrial amatlah penting untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut mengatasi kegagalan pasar dengan baik secara cepat dan efisien. Transisi dari kebijakan nontarif juga penting untuk mendukung integrasi ekonomi Indonesia ke perekonomian global," tulis IMF. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 23 Januari 2025 | 19:30 WIB DDTC TOWN HALL 2025

DDTC Town Hall: From Vision to Action, Empowering Tomorrow

Kamis, 23 Januari 2025 | 19:25 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dilaksanakan Mulai Bulan Depan

Kamis, 23 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Surat Keterangan PP 55/2022 di Coretax DJP

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:45 WIB DDTC TOWN HALL

Town Hall 2025, DDTC Apresiasi dan Dukung Pengembangan Karier Pegawai

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:00 WIB KABUPATEN SUKOHARJO

Tarif PBB-P2 Lahan Produksi Lebih Rendah, Bisa Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 23 Januari 2025 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sederet Kondisi yang Bikin WP Tidak Kena Denda Telat Lapor SPT Masa

Kamis, 23 Januari 2025 | 15:40 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Seminar DDTC Academy soal P2DK, Pemeriksaan, dan Bukper di Era Coretax