KEMENTERIAN KEUANGAN

Jadi Wamenkeu, Thomas Djiwandono Siap Mundur dari Bendahara Gerindra

Dian Kurniati | Kamis, 18 Juli 2024 | 17:53 WIB
Jadi Wamenkeu, Thomas Djiwandono Siap Mundur dari Bendahara Gerindra

Wamenkeu Thomas Djiwandono.

JAKARTA, DDTCNews - Thomas Djiwandono menyatakan siap mundur dari jabatannya sebagai bendahara umum Partai Gerindra usai dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan II.

Thomas mengatakan siap mengikuti semua ketentuan yang berlaku. Menurutnya, keputusan mengenai pengunduran dirinya dari bendahara umum Partai Gerindra juga akan dibahas dengan Sekjen Kemenkeu Heru Pambudi.

"Saya akan mengikuti semua ketentuan yang berlaku, termasuk kalau mundur dari jabatan sebagai bendahara umum Gerindra," katanya, Kamis (18/6/2024).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Thomas mengatakan penunjukannya sebagai wamenkeu juga mencerminkan komunikasi yang baik antara pemerintahan saat ini dengan pemerintah terpilih. Menurutnya, komunikasi antara tim sinkronisasi Prabowo-Gibran dan Kemenkeu juga telah terjalin dalam 3 bulan terakhir.

Dia menjelaskan program yang diusung pemerintah terpilih bakal dibahas lebih lanjut bersama Kemenkeu untuk kemudian dituangkan dalam RAPBN 2025. Meski demikian, dia menegaskan komitmen pasangan Prabowo-Gibran dalam menjaga kesinambungan fiskal.

"Semua hal yang menyangkut program unggulan presiden terpilih, apakah makan gratis dan sebagainya, akan selaras dengan prinsip-prinsip yang sudah ditegaskan Bu Menkeu," imbuhnya.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Presiden Joko Widodo resmi melantik Thomas sebagai Wakil Menteri Keuangan II di Istana Negara, hari ini. Thomas merupakan bendahara umum Partai Gerindra, sekaligus anggota Bidang Ekonomi dan Keuangan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran.

Saat ini, belum terdapat ketentuan yang secara tegas melarang menteri rangkap jabatan sebagai pengurus partai. Beberapa menteri yang juga pengurus partai yakni Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sebagai ketua umum Partai Gerindra, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai ketua umum Partai Golkar, serta Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sebagai ketua umum PAN. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 10:37 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Resmi Lantik 53 Menteri Kabinet Merah Putih, Luhut Jadi Masuk

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN