HUBUNGAN BILATERAL

Jadi Dubes AS, Muhammad Lutfi Prioritaskan Lobi Fasilitas GSP

Dian Kurniati | Senin, 14 September 2020 | 17:03 WIB
Jadi Dubes AS, Muhammad Lutfi Prioritaskan Lobi Fasilitas GSP

Suasana pelantikan oleh Presiden Joko Widodo. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi sebagai Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat (AS). Lutfi menggantikan Mahendra Siregar yang kini menjadi Wakil Menteri Luar Negeri.

Lutfi memiliki dua prioritas yang semuanya mengangkut hubungan perdagangan Indonesia-AS. Pertama, memastikan AS memperpanjang persetujuan fasilitas pembebasan tarif bea masuk (generalized system of preference/GSP) kepada Indonesia walaupun Kantor Perwakilan Perdagangan (US Trade Representative/USTR) mencabut status negara berkembang.

"Saya akan mendorong dan memastikan bahwa persetujuan GSP diperpanjang," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (14/9/2020).

Baca Juga:
Catat! Buku Hiburan, Roman Populer, Hingga Komik Tetap Kena Bea Masuk

Lutfi mengatakan Indonesia saat ini berada pada urutan ketiga negara yang banyak memanfaatkan fasilitas GSP AS. Fasilitas GSP diberikan kepada 124 jenis produk Indonesia. Tercatat, sekitar 14,9% ekspor Indonesia ke AS memanfaatkan fasilitas tersebut.

Oleh karena itu, pemerintah AS melalui USTR tengah mengevaluasi pemberian fasilitas GSP kepada Indonesia. Pencabutan fasilitas GSP akan menyebabkan produk Indonesia sulit bersaing di AS karena dibebani bea masuk tinggi, terutama furnitur dan tekstil.

Tren neraca perdagangan Indonesia-AS selama ini selalu surplus setiap tahunnya. Pada 2019, nilai perdagangan Indonesia-AS mencapai US$26,9 juta, yang terdiri dari ekspor US$17,7 juta dan impor US$9,2 juta. Dari nilai tersebut, surplus perdagangan Indonesia mencapai US$8,4 juta.

Kedua, memulai pembicaraan terkait dengan negosiasi perjanjian dagang bebas terbatas atau limited trade deal dengan AS. Dia meyakini perjanjian dagang tersebut akan membawa keuntungan besar untuk indonesia.

Baca Juga:
Realisasi Setoran Bea dan Cukai Capai Rp257 Triliun, Tumbuh 5,2 Persen

"Barang-barang di AS yang pajaknya kurang dari 5% bisa menjadi 0% tanpa melalui kongres. Kami memulai negosiasi itu segera. Itu prioritas," ujarnya.

Lutfi menilai diplomasi ekonomi Indonesia dengan AS perlu diperkuat seiring era baru perdagangan internasional. Menurutnya, jika ingin menjual barang ke pasar AS, Indonesia juga mesti membeli produk AS.

Secara bersamaan, Lutfi berencana meyakinkan para investor AS mengenai perbaikan iklim investasi di Indonesia. Menurutnya, Indonesia telah menjadi negara tujuan investasi favorit dari investor AS, dan berpotensi lebih banyak lagi investor berdatangan ke dalam negeri.

Baca Juga:
Apa Itu Pemberitahuan Perdagangan Antar-Pulau Barang (PAB)?

Lutfi menyebut minat investor AS menjadikan Indonesia sebagai negara tujuan investasi itu misalnya telah tercermin dari langkah Kimberly-Clark Corporation, pionir produk konsumen global yang bermarkas di Texas, AS.

Kimberly mengumumkan akan mengakuisisi Softex Indonesia dengan nilai transaksi tunai US$1,2 miliar dari sekelompok pemegang saham termasuk CVC Capital Partners Asia Pacific IV.

Hari ini, Lutfi bersama 19 orang lainnya dilantik sebagai duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (Dubes LBBP) Indonesia. Mereka di antaranya Hermono sebagai Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Suryopratomo sebagai Duta Besar Indonesia untuk Singapura, serta Andri Hadi sebagai Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Belgia merangkap Keharyapatihan Luksemburg, European Union (EU), World Customs Organization (WCO), dan Organisasi-organisasi Internasional Lainnya di Brussels.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Catat! Buku Hiburan, Roman Populer, Hingga Komik Tetap Kena Bea Masuk

Kamis, 12 Desember 2024 | 09:30 WIB PENERIMAAN BEA DAN CUKAI

Realisasi Setoran Bea dan Cukai Capai Rp257 Triliun, Tumbuh 5,2 Persen

Senin, 09 Desember 2024 | 18:00 WIB KAMUS LOGISTIK

Apa Itu Pemberitahuan Perdagangan Antar-Pulau Barang (PAB)?

Jumat, 06 Desember 2024 | 14:30 WIB EKOSISTEM LOGISTIK NASIONAL

Masa Berlaku Inpres Segera Berakhir, Layanan Logistik NLE Tetap Jalan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?