HUBUNGAN BILATERAL

Jadi Dubes AS, Muhammad Lutfi Prioritaskan Lobi Fasilitas GSP

Dian Kurniati | Senin, 14 September 2020 | 17:03 WIB
Jadi Dubes AS, Muhammad Lutfi Prioritaskan Lobi Fasilitas GSP

Suasana pelantikan oleh Presiden Joko Widodo. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi sebagai Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat (AS). Lutfi menggantikan Mahendra Siregar yang kini menjadi Wakil Menteri Luar Negeri.

Lutfi memiliki dua prioritas yang semuanya mengangkut hubungan perdagangan Indonesia-AS. Pertama, memastikan AS memperpanjang persetujuan fasilitas pembebasan tarif bea masuk (generalized system of preference/GSP) kepada Indonesia walaupun Kantor Perwakilan Perdagangan (US Trade Representative/USTR) mencabut status negara berkembang.

"Saya akan mendorong dan memastikan bahwa persetujuan GSP diperpanjang," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (14/9/2020).

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Lutfi mengatakan Indonesia saat ini berada pada urutan ketiga negara yang banyak memanfaatkan fasilitas GSP AS. Fasilitas GSP diberikan kepada 124 jenis produk Indonesia. Tercatat, sekitar 14,9% ekspor Indonesia ke AS memanfaatkan fasilitas tersebut.

Oleh karena itu, pemerintah AS melalui USTR tengah mengevaluasi pemberian fasilitas GSP kepada Indonesia. Pencabutan fasilitas GSP akan menyebabkan produk Indonesia sulit bersaing di AS karena dibebani bea masuk tinggi, terutama furnitur dan tekstil.

Tren neraca perdagangan Indonesia-AS selama ini selalu surplus setiap tahunnya. Pada 2019, nilai perdagangan Indonesia-AS mencapai US$26,9 juta, yang terdiri dari ekspor US$17,7 juta dan impor US$9,2 juta. Dari nilai tersebut, surplus perdagangan Indonesia mencapai US$8,4 juta.

Kedua, memulai pembicaraan terkait dengan negosiasi perjanjian dagang bebas terbatas atau limited trade deal dengan AS. Dia meyakini perjanjian dagang tersebut akan membawa keuntungan besar untuk indonesia.

Baca Juga:
Bappebti Revisi Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto

"Barang-barang di AS yang pajaknya kurang dari 5% bisa menjadi 0% tanpa melalui kongres. Kami memulai negosiasi itu segera. Itu prioritas," ujarnya.

Lutfi menilai diplomasi ekonomi Indonesia dengan AS perlu diperkuat seiring era baru perdagangan internasional. Menurutnya, jika ingin menjual barang ke pasar AS, Indonesia juga mesti membeli produk AS.

Secara bersamaan, Lutfi berencana meyakinkan para investor AS mengenai perbaikan iklim investasi di Indonesia. Menurutnya, Indonesia telah menjadi negara tujuan investasi favorit dari investor AS, dan berpotensi lebih banyak lagi investor berdatangan ke dalam negeri.

Baca Juga:
BMTP Impor Kain dan Karpet Diperpanjang, Sri Mulyani Harapkan Ini

Lutfi menyebut minat investor AS menjadikan Indonesia sebagai negara tujuan investasi itu misalnya telah tercermin dari langkah Kimberly-Clark Corporation, pionir produk konsumen global yang bermarkas di Texas, AS.

Kimberly mengumumkan akan mengakuisisi Softex Indonesia dengan nilai transaksi tunai US$1,2 miliar dari sekelompok pemegang saham termasuk CVC Capital Partners Asia Pacific IV.

Hari ini, Lutfi bersama 19 orang lainnya dilantik sebagai duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (Dubes LBBP) Indonesia. Mereka di antaranya Hermono sebagai Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Suryopratomo sebagai Duta Besar Indonesia untuk Singapura, serta Andri Hadi sebagai Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Belgia merangkap Keharyapatihan Luksemburg, European Union (EU), World Customs Organization (WCO), dan Organisasi-organisasi Internasional Lainnya di Brussels.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Minggu, 20 Oktober 2024 | 11:30 WIB PERATURAN BAPPEBTI 9/2024

Bappebti Revisi Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto

Jumat, 18 Oktober 2024 | 19:15 WIB KEBIJAKAN BEA MASUK

BMTP Impor Kain dan Karpet Diperpanjang, Sri Mulyani Harapkan Ini

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN