BENDAHARA NEGARA

Jadi Digital Treasury 2023, Otoritas Fokus Kembangkan SDM

Redaksi DDTCNews | Senin, 14 Oktober 2019 | 19:06 WIB
Jadi Digital Treasury 2023, Otoritas Fokus Kembangkan SDM

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Perbendaharaan (DJPb) mencanangkan menjadi digital treasury pada 2023 mendatang. Aspek Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi kunci berhasilnya transformasi kelembagaan DJPb.

Dirjen Perbendaharaan Andin Hadiyanto mengatakan peta jalan menuju digital treasury sudah mulai dirintis dengan penggunaan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) pada internal Kemenkeu. SAKTI akan menjadi panduan utama kementerian/lembaga dalam alur pelaksanaan anggaran.

Digital treasury kita susun roadmap-nya dengan kondisi Indonesia di mana semua Satker gunakan SAKTI seluruhnya dan terhubung dengan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN),” katanya di Kantor Pusat DJPb.

Baca Juga:
DJBC Pertegas Aturan Teknik Sampling pada Audit Kepabeanan dan Cukai

Mantan Staf Ahli Menkeu Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional itu melanjutkan untuk menyukseskan rencana digital treasury tersebut diperlukan peningkatan kualitas SDM di lingkungan DJPb. Jumlah PNS yang sekitar 7.200 orang harus beradaptasi dengan perubahan proses bisnis menuju era digitalisasi.

Menurutnya, proses kerja repetitif dan bersifat administrasi akan semakin ditinggalkan dalam penerapan digital treasury pada 2023. Pegawai DJPb dalam jangka panjang akan berkutat kepada proses kerja yang bersifat analisis, konsultasi, dan juga intelijen dalam pengelolaan anggaran.

Roadmap digital treasury maka semua akan gunakan satu sistem yang akan mengubah budaya kerja maka perlu kemampuan melakukan supervisi, konsultasi, dan analisis terhadap penggunaan sistem kepada seluruh Satker,” ungkapnya.

Baca Juga:
Pajak Minimum Global, Capacity Building & Kepastian Hukum Jadi Kunci

Pada kesempatan yang sama, Direktur Sistem Informasi & Teknologi Perbendaharaan DJPb Saiful Islam menambahkan digital treasury tidak hanya melakukan konsolidasi penggunaan anggaran melalui mekanisme SAKTI. Proses bisnis di internal juga akan dikonsolidasikan lewat satu pintu.

“Saat ini ada kurang lebih 40 aplikasi non-core di DJPb dalam rangka mendukung pelaksanaan kerja. Semuanya nanti akan masuk single platform yang akan fasilitasi semua dalam satu entry point," imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 08:00 WIB PMK 114/2024

DJBC Pertegas Aturan Teknik Sampling pada Audit Kepabeanan dan Cukai

Rabu, 22 Januari 2025 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Minimum Global, Capacity Building & Kepastian Hukum Jadi Kunci

Kamis, 16 Januari 2025 | 15:07 WIB PMK 136/2024

PMK Baru! Indonesia Resmi Terapkan Pajak Minimum Global Mulai 2025

Senin, 13 Januari 2025 | 14:30 WIB PMK 115/2024

Soal Revisi PMK Penagihan Utang Kepabeanan dan Cukai, Ini Kata DJBC

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI