BENDAHARA NEGARA

Jadi Digital Treasury 2023, Otoritas Fokus Kembangkan SDM

Redaksi DDTCNews | Senin, 14 Oktober 2019 | 19:06 WIB
Jadi Digital Treasury 2023, Otoritas Fokus Kembangkan SDM

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Perbendaharaan (DJPb) mencanangkan menjadi digital treasury pada 2023 mendatang. Aspek Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi kunci berhasilnya transformasi kelembagaan DJPb.

Dirjen Perbendaharaan Andin Hadiyanto mengatakan peta jalan menuju digital treasury sudah mulai dirintis dengan penggunaan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) pada internal Kemenkeu. SAKTI akan menjadi panduan utama kementerian/lembaga dalam alur pelaksanaan anggaran.

Digital treasury kita susun roadmap-nya dengan kondisi Indonesia di mana semua Satker gunakan SAKTI seluruhnya dan terhubung dengan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN),” katanya di Kantor Pusat DJPb.

Baca Juga:
Penduduk Mulai Menua, Thailand Kembali Dorong Reformasi Sistem Pajak

Mantan Staf Ahli Menkeu Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional itu melanjutkan untuk menyukseskan rencana digital treasury tersebut diperlukan peningkatan kualitas SDM di lingkungan DJPb. Jumlah PNS yang sekitar 7.200 orang harus beradaptasi dengan perubahan proses bisnis menuju era digitalisasi.

Menurutnya, proses kerja repetitif dan bersifat administrasi akan semakin ditinggalkan dalam penerapan digital treasury pada 2023. Pegawai DJPb dalam jangka panjang akan berkutat kepada proses kerja yang bersifat analisis, konsultasi, dan juga intelijen dalam pengelolaan anggaran.

Roadmap digital treasury maka semua akan gunakan satu sistem yang akan mengubah budaya kerja maka perlu kemampuan melakukan supervisi, konsultasi, dan analisis terhadap penggunaan sistem kepada seluruh Satker,” ungkapnya.

Baca Juga:
Kumpulkan Jajarannya, Sri Mulyani Bahas Isu Strategis Termasuk Coretax

Pada kesempatan yang sama, Direktur Sistem Informasi & Teknologi Perbendaharaan DJPb Saiful Islam menambahkan digital treasury tidak hanya melakukan konsolidasi penggunaan anggaran melalui mekanisme SAKTI. Proses bisnis di internal juga akan dikonsolidasikan lewat satu pintu.

“Saat ini ada kurang lebih 40 aplikasi non-core di DJPb dalam rangka mendukung pelaksanaan kerja. Semuanya nanti akan masuk single platform yang akan fasilitasi semua dalam satu entry point," imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 14 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kumpulkan Jajarannya, Sri Mulyani Bahas Isu Strategis Termasuk Coretax

Minggu, 13 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Pastikan Penarikan Utang Pemerintah Dikelola dengan Baik

Minggu, 13 Oktober 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Ingatkan Pegawai Kemenkeu untuk Jaga Kredibilitas APBN

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN